Sadis, Lansia Tewas Dihantam Palu Saat Dengarkan Pengajian, Polda Jabar Ungkap Kronologi Pembantaian Satu Keluarga

Bandung Krimsus86.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat mengungkap detail tragis dalam kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Paoman. Salah satu korban, Sachroni, SE (65), ditemukan tewas mengenaskan setelah dihantam palu oleh tersangka utama, Ririn Rifanto alias Irin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi awal, korban Sachroni saat itu sedang berada di dalam kamar sambil beristirahat dan mendengarkan rekaman pengajian melalui telepon genggamnya.

Berita Lainnya

“Korban Sachroni ditemukan sedang dalam posisi istirahat sambil mendengarkan rekaman pengajian dari ponselnya. Suasana kamar saat itu tenang, dan korban sama sekali tidak menyadari bahwa maut sedang mengintainya dari balik pintu,” ujar Kombes Hendra, Jumat (15/5/2026).

Menurut keterangan kepolisian, tersangka masuk ke kamar korban dengan membawa palu besi yang gagangnya telah dimodifikasi menjadi lebih pendek. Tanpa memberikan peringatan, tersangka langsung mengayunkan palu ke arah kepala korban.

“Hantaman pertama mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan korban tersungkur dari tempat tidurnya. Darah ditemukan membasahi area tempat tidur dan lantai kamar,” lanjutnya.

Pihak kepolisian menyebutkan, tersangka diduga terus melakukan penganiayaan meskipun korban telah dalam kondisi tidak berdaya. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka berat berupa patah tulang tengkorak serta trauma benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

“Kekerasan yang dilakukan tersangka menunjukkan tindakan yang sangat brutal terhadap korban yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki kesempatan untuk melakukan perlawanan,” tegas Kabid Humas.

Saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami motif serta rangkaian lengkap peristiwa pembunuhan tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara maksimal terhadap tersangka.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(Red//tim)

Pos terkait