Respon Cepat 110, Polres Toba Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat 

Krimsus86.com, TOBA – Wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Toba melalui respons cepat terhadap laporan warga yang masuk melalui Call Center Polri 110. Setelah menerima laporan, personel piket Polres Toba bersama Piket Polsek Silaen langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memberikan penanganan, Jumat malam (07/8/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh anaknya berinisial DH (24), yang menginformasikan bahwa sekira pukul 20.50 Wib, saat itu ia sedang berada di rumah dan tiba-tiba mendapat pengancaman dari Ayahnya inisial PH (57) selaku Terlapor dengan membawa Senjata Tajam jenis Parang (Terlapor diduga dalam kondisi mabuk dan baru saja pulang dari kedai tuak). Mendapati dugaan pengancaman tersebut ia langsung menghubungi call center 110.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polres Toba dan Piket Polsek Silaen segera mendatangi lokasi kejadian di Desa Sigumpar Barat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba

Setibanya di lokasi, petugas melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Personel kepolisian berupaya menenangkan situasi dengan membawa Terlapor ke Mapolsek Silaen karena tidak koperatif dan masih dalam kondisi mabuk.

Pada saat perjalanan menuju ke Polsek Silaen, Terlapor hendak melarikan diri dengan cara memaksa membuka pintu mobil

Saat ini Terlapor dan Barang Bukti Sajam dibawa dan diamankan di Polsek Silaen.

Kapolsek Silaen Iptu W Sianipar menuturkan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa benar terjadi perselisihan antara suami dan istri

Selanjutnya, permasalahan tersebut diserahkan kepada pihak keluarga bersama Kepala Desa setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan lewat Mediasi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini diambil guna menjaga keharmonisan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, ” pungkasnya.

Polres Toba menegaskan akan terus mengoptimalkan pelayanan Layanan 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Arzaq Khair ).

Pos terkait