Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan

Aceh Utara, Krimsus86.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan sekolah di tingkat SD dan SMP di Aceh Utara menuai sorotan karena mayoritas pengerjaan fisik tidak memasang papan informasi proyek. Hal ini memicu tudingan adanya praktik “proyek siluman” yang tidak transparan.

Berdasarkan pantauan lapangan, ketiadaan papan nama proyek membuat publik kesulitan mengetahui detail pengerjaan, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.

Berita Lainnya

“Ini sangat disayangkan. Pemasangan papan nama proyek bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang telah diatur dalam undang-undang,” kata Tgk Muhazir, S.pd.i, Pemerhati Pendidikan di Aceh Utara.

Muhazir merujuk pada regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik, di mana setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara harus diketahui oleh masyarakat luas. Tanpa papan nama, potensi terjadinya penyimpangan atau pengurangan volume pekerjaan menjadi lebih besar karena minimnya pengawasan masyarakat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara diminta untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja para kontraktor pelaksana di lapangan. “Kami mengharapkan Dinas P&K Aceh Utara segera melakukan pembenahan. Jangan biarkan kesan ‘proyek siluman’ ini berlarut-larut,” tutup Muhazir.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara dan PPTK, Pak Herman, melalui beberapa kali panggilan telepon tidak dijawab, bahkan nomor telepon PPTK +62 852-7784-XXXX tidak Bisa dihubungi kembali.

Laporan: SF Wartawan Aceh Utara

Pos terkait