ACEH SINGKIL | Krimsus86.com, 24 Agustus 2026 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat pembangunan sektor pendidikan mendapat apresiasi dari Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Hal tersebut menyusul penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Prof. Sutan Nasomal menyambut baik langkah Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. yang dinilai menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
“Komitmen Bupati Aceh Singkil dalam dunia pendidikan mulai ditorehkan. Penyerahan sertifikat Hak Pakai untuk lahan Sekolah Rakyat merupakan langkah positif dan strategis. Mudah-mudahan ke depan cita-cita Bupati menjadikan Aceh Singkil sebagai salah satu daerah tujuan pendidikan di Provinsi Aceh dapat terwujud,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pimpinan redaksi melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, kepastian hukum atas lahan pendidikan merupakan bagian penting dari keberlanjutan pembangunan. Dengan adanya sertifikat, pemerintah daerah memiliki dasar legalitas yang jelas dalam pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh, dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah.
Pertemuan dan silaturahmi tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Singkil pada Senin (24/8/2026) dalam suasana penuh keakraban.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, Pj. Sekda H. Edy Widodo, Asisten III Asmaruddin, Plt. Kepala Dinas Sosial Ali Hasmi Pohan, Kepala Dinas Pertanahan Syamla, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil Sudarman Sylvajaya, sejumlah kepala SKPK terkait serta jajaran Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh.
Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Bupati Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil atas dukungan dalam mempercepat proses pensertifikatan tanah, penataan aset pemerintah daerah serta peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana pendidikan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh Singkil.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah. Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung, tetapi ruang untuk menumbuhkan harapan, membentuk karakter, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan generasi Aceh Singkil yang berkualitas serta berdaya saing,” tegasnya.
Bupati juga berharap sinergi dengan jajaran BPN tidak berhenti pada penyerahan sertifikat, tetapi terus berlanjut dalam penataan dan pengamanan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh menegaskan komitmen jajaran pertanahan untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penataan aset serta percepatan pelayanan sertifikasi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum aset Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sekaligus mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.
Bupati Safriadi Oyon berharap seluruh proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun sumber daya manusia Aceh Singkil yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
(Red//tim)






