MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Persoalan bantuan sosial (bansos) yang dialami Ibu Maimi, seorang lansia warga Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, mendapat perhatian dari pemerintah kecamatan.
Ibu Maimi sebelumnya mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial, meskipun dirinya disebut masuk dalam Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan pendataan sosial.
Menanggapi informasi tersebut, Camat Sungai Keruh Henri meminta agar persoalan Ibu Maimi segera ditindaklanjuti. Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Henri menyampaikan, “Gek cobo kitek tindaklanjuti. Klu pacak bantu mintek datanye KK dan KTP-nye.”
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan persoalan yang dialami Ibu Maimi dapat ditelusuri berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
Sebelumnya, Ibu Maimi mengaku hidup seorang diri. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali menyerahkan dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada perangkat desa maupun pihak yang disebut berkaitan dengan program bantuan sosial. Namun, hingga kini dirinya mengaku belum menerima bantuan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi pendataan dan proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Apabila status Desil 1 Ibu Maimi benar dan datanya masih aktif, perlu dipastikan bagaimana proses verifikasi dilakukan, kapan terakhir data diperbarui, serta apa yang menjadi kendala sehingga bantuan belum diterima.
Sebelumnya, Kepala Desa Kertayu Ratna juga telah dikonfirmasi awak media dan membenarkan bahwa kondisi ekonomi Ibu Maimi tergolong miskin.
Keterangan tersebut semakin memperkuat pentingnya dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap status data dan kelayakan penerimaan bantuan sosial yang bersangkutan.
Awak media juga telah meminta klarifikasi kepada Plt. Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Deny, mengenai status data Ibu Maimi, mekanisme verifikasi, serta kemungkinan penyebab dirinya belum menerima bantuan. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.
Pemerintah kecamatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk memastikan data Ibu Maimi diperiksa secara objektif dan sesuai kondisi sebenarnya.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya bantuan yang diterima seorang warga, melainkan menyangkut akurasi data, validasi, verifikasi, serta ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Jika hasil verifikasi nantinya menunjukkan bahwa Ibu Maimi memang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, masyarakat tentu berharap hak sosial tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila terdapat kendala administrasi atau ketidaksesuaian data, pemerintah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Langkah Camat Sungai Keruh yang meminta data KK dan KTP menjadi awal untuk mengurai persoalan tersebut. Selanjutnya, publik menunggu hasil penelusuran dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai status Desil 1, kondisi ekonomi, serta tidak diterimanya bantuan dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan pihak yang disebutkan. Penentuan akhir mengenai status dan kelayakan penerima bantuan merupakan kewenangan instansi terkait setelah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.
(Emis//red)






