TANGERANG, BANTEN | Krimsus86.com Persoalan yang dialami seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku mengalami tekanan saat bekerja di Libya, mendapat perhatian dari Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Sutan Nasomal berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan memerintahkan kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), untuk melakukan langkah perlindungan dan memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia yang bersangkutan.
“Apapun kasus yang menjadi penyebab masalah TKW di negara Libya maupun TKW di negara-negara tetangga di luar negeri, pemerintah RI harus menyelamatkan warganya dari berbagai kasus permasalahan, apalagi menyangkut hak asasi kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan serius di luar negeri berjuang seorang diri. Ia meminta agar langkah perlindungan dan penelusuran dilakukan secara cepat sesuai kewenangan pemerintah.
“Kita harapkan Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto segera memerintahkan, atas nama negara, untuk membela warganya di luar negeri. Negara Libya harus menjadi perhatian agar pemerintah melalui Kemenlu bersama Kemenaker dapat segera berangkat dan mengambil langkah untuk memulangkan warganya yang diduga mengalami perlakuan tidak semestinya di sana,” tegasnya.
Pengakuan Sumiati Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang perempuan yang mengaku bernama Sumiati, 46 tahun, warga Kabupaten Tangerang, Banten, yang disebut tengah bekerja sebagai pekerja migran di Libya.
Video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam video tersebut, Sumiati terlihat menyampaikan keluh kesah sembari menahan tangis. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji sekitar 350 dolar Amerika Serikat. Namun, menurut pengakuannya, dirinya justru diberangkatkan dan bekerja di Libya dengan gaji yang disebut sekitar 300 dolar.
Sumiati juga mengaku telah beberapa kali berpindah majikan. Namun, perpindahan tersebut menurut pengakuannya belum membuat kondisi yang dihadapinya menjadi lebih baik.
“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap Sumiati dalam video tersebut.
Ia juga mengaku pernah mendapatkan ancaman dari majikan keempatnya apabila pekerjaannya dinilai tidak cukup bersih dan disebut akan dikembalikan kepada pihak kantor agen.
Dalam video itu, Sumiati menggambarkan beban pekerjaan yang menurut pengakuannya harus dilakukan seorang diri.
“Di sini banyak angin, rumah sebesar ini saya sendiri yang mengerjakan,” ujarnya sembari terisak.
Di tengah kondisi tersebut, Sumiati menyampaikan permohonan agar pemerintah membantu memulangkannya ke Indonesia.
“Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” keluhnya.
Dalam video lainnya, Sumiati juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan yang dialaminya dapat ditindaklanjuti.
Ia mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, dan saat ini berada di Libya.
Pemerintah Diminta Pastikan Keselamatan PMI
Selain video pengakuan, beredar pula foto identitas yang disebut memuat nama dan keterangan mengenai asal-usul Sumiati.
Namun demikian, berbagai keterangan mengenai dugaan penipuan agen, pembayaran gaji, proses penempatan, perpindahan majikan, serta kondisi pekerjaan Sumiati tersebut masih merupakan pengakuan yang disampaikan melalui video dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Karena itu, diperlukan langkah cepat dari instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan keberadaan dan kondisi Sumiati, melakukan komunikasi dengan pihak terkait di Libya, serta menelusuri proses penempatan dan keberangkatannya dari Indonesia.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap perjanjian kerja, persoalan pembayaran upah, penempatan yang tidak sesuai dengan kesepakatan, atau bentuk pelanggaran hak pekerja migran lainnya, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab perlu dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Profesor Sutan Nasomal menilai perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara.
“Jangan sampai warga negara kita yang berada di luar negeri mengalami persoalan dan tidak mendapatkan perlindungan. Pemerintah harus hadir memastikan keselamatan dan hak-hak warga negara Indonesia,” pungkasnya.
Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk memastikan kondisi Sumiati serta memberikan perlindungan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jangan sampai jeritan seorang pekerja migran Indonesia di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang viral di jagat maya.
JASAHARDI // RED MEDIA CETAK ONLINE KRIMSUS86.COM Tegas, Lugas, Terpercaya






