Gubernur Sumut dan Bupati Batubara Diminta Segera Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
BATUBARA, SUMATERA UTARA — KRIMSUS86.COM — Pembangunan infrastruktur pada dasarnya merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus tetap memperhatikan keselamatan warga serta dampak terhadap lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), saat memberikan tanggapan terkait persoalan banjir yang kembali melanda warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pemerintah tetap harus menjalankan pembangunan, tetapi setiap proyek yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN wajib memperhitungkan aspek keselamatan masyarakat, tata kelola lingkungan, serta dampak pekerjaan terhadap kondisi sekitar.
“Pembangunan apa pun itu sangat baik. Tetapi kalau pembangunan penataan sungai yang menggunakan anggaran miliaran rupiah justru berdampak terhadap warga sampai terjadi banjir, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Pemprov Sumut dan Pemkab Batubara Diminta Turun ke Lapangan
Prof. Sutan Nasomal meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Batubara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab banjir yang terjadi di kawasan Desa Gambus Laut.
Menurutnya, perlu dipastikan secara objektif apakah banjir tersebut semata-mata disebabkan faktor alam atau terdapat hubungan dengan pekerjaan konstruksi penataan maupun pembendungan aliran Sungai Dalu-Dalu.
Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup perubahan aliran air, sistem drainase, desain bangunan pengendali sungai, spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Gubernur Sumatera Utara harus memerintahkan jajaran terkait bersama Bupati Batubara segera turun ke lapangan. Jangan sampai warga menjadi korban dari sebuah pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warga yang terdampak, termasuk rumah, lahan, harta benda maupun aktivitas ekonomi masyarakat yang mengalami kerugian akibat banjir.
Kerugian Warga Perlu Diverifikasi
Menurut Prof. Sutan Nasomal, apabila hasil pemeriksaan dan verifikasi resmi nantinya menemukan adanya hubungan antara kerugian masyarakat dengan pelaksanaan suatu proyek, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah penanganan maupun mekanisme ganti kerugian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa dugaan kelalaian pihak kontraktor atau pelaksana pekerjaan tidak boleh serta-merta dianggap sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan, audit, dan pembuktian sesuai hukum.
“Kalau kemudian hasil pemeriksaan teknis dan audit menemukan adanya kelalaian, pelanggaran kontrak, atau bahkan unsur kesengajaan yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena proyek tersebut merupakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawasan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif, bukan hanya melihat nilai proyek, tetapi juga memastikan pelaksanaan pembangunan tidak mengabaikan keselamatan serta kepentingan masyarakat.
Pemerintah Jangan Saling Menunggu
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal meminta Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Batubara tidak saling menunggu dalam menangani persoalan banjir tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata berupa pemeriksaan kondisi sungai, evaluasi pekerjaan, penanganan dampak banjir, serta pendataan kerugian warga.
“Jangan hanya bicara pembangunan dan besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan manfaat, bukan justru menjadi korban. Kalau warga sudah kebanjiran, pemerintah harus hadir,” katanya.
Ia juga mendorong agar dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan proyek, serta hasil pemeriksaan lapangan dapat dievaluasi oleh instansi berwenang guna memastikan penyebab persoalan secara objektif.
Persoalan banjir di Desa Gambus Laut kini menjadi perhatian masyarakat karena warga membutuhkan kepastian mengenai penyebab banjir sekaligus langkah konkret pemerintah untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Publik menunggu langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batubara dalam memastikan pembangunan penataan sungai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan, lingkungan, dan hak-hak warga.
Narasumber:
Prof. Sutan Nasomal, SH., MH.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)






