JAKARTA, KRIMSUS86.COM — Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyerukan pentingnya membangun semangat perjuangan yang berorientasi pada kepentingan, kesejahteraan, serta perlindungan masyarakat melalui pembangunan, pendidikan, perjuangan, pengayoman, dan perlindungan rakyat.
Semangat tersebut tercermin dalam semboyan “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi”, yang disampaikan sebagai bagian dari maklumat, target, dan harapan dalam semangat perjuangan Partai Oposisi Merdeka.
Menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pembangunan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara pendidikan harus menjadi sarana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, perjuangan untuk kepentingan rakyat, menurutnya, harus tetap dilakukan dengan mengedepankan hukum, keadilan, serta kepentingan bersama.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendidikan harus mencerdaskan, perjuangan harus berpihak pada kepentingan rakyat, sementara pengayoman dan perlindungan harus diberikan berdasarkan hukum dan keadilan,” ujar Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Selasa (2/9/2026).
Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembangunan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, serta seluruh elemen sosial dalam menciptakan kehidupan yang aman, tertib, harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat harus disikapi secara dewasa dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati, serta kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati kebebasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, toleransi harus terus dijaga sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kamidi CFLE Apresiasi Semangat Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal
Sementara itu, Kamidi CFLE, jurnalis dan penggiat sosial yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia), memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Menurut Kamidi, nilai membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi memiliki makna sosial dan kebangsaan yang kuat apabila benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di tengah masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan hanya menjadi slogan,” ujar Kamidi CFLE.
Kamidi menegaskan bahwa perjuangan untuk kepentingan masyarakat harus tetap mengedepankan supremasi hukum, etika, persatuan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan tokoh maupun organisasi yang mampu memberikan pendidikan, pengayoman, serta menyuarakan kepentingan publik secara bertanggung jawab.
“Yang paling penting adalah bagaimana semangat tersebut diwujudkan secara nyata. Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang benar, serta mendapatkan perlindungan sesuai hukum,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI, Kamidi mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Ia berharap semangat “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi” dapat menjadi dorongan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa.
Menurut Kamidi, pembangunan nasional membutuhkan sinergi dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, serta seluruh elemen sosial. Perbedaan pandangan, kata dia, tidak semestinya menjadi penghalang untuk bersama-sama menjaga kepentingan bangsa dan masyarakat.
“TP3HI mengapresiasi setiap upaya yang mendorong masyarakat untuk memahami hukum, menjaga persatuan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui cara-cara yang benar serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kamidi.
Semangat membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi diharapkan dapat menjadi nilai bersama dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta tetap menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi.
Kamidi CFLE, Jurnalis dan Penggiat Sosial, Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia).
(Redaksi)






