Krimsus86.com Jakarta, 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah kawasan pertambangan yang memiliki potensi kerawanan konflik sosial maupun aktivitas ilegal.
Polri melalui jajaran Polda dan Polres menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan langkah preventif (pencegahan) dan represif (penegakan hukum) secara seimbang. Pendekatan ini dilakukan guna memastikan kegiatan usaha pertambangan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus mendukung upaya pencegahan praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
Selain itu, Polri juga terus mendorong peningkatan komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan humanis dan profesional, Polri berkomitmen untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pertambangan sebagai bagian dari kepentingan publik yang lebih luas.
Polri mengimbau seluruh pihak untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian.(Faisal.SH//red)






