Krimsus86.com Karo, 20 April 2026 — Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah kepemimpinan AKBP Pebriandi Haloho menunjukkan capaian kinerja yang signifikan dalam bidang penegakan hukum, termasuk pengungkapan berbagai tindak kriminal dan pemberantasan narkotika.
Dalam rilis resmi yang disampaikan di Mapolres Karo, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta peran media sebagai mitra strategis.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar Kapolres.
Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, tren penyelesaian perkara menunjukkan dinamika yang positif. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus atau 45 persen berhasil diselesaikan. Pada Februari, tingkat penyelesaian meningkat menjadi 72 persen dari 61 kasus. Sementara pada Maret tercatat sebesar 51 persen, dan pada awal April mencapai 29,72 persen.
Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, antara lain kasus pembunuhan di wilayah Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta tindak pidana di bidang migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
Dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, Polres Karo juga membentuk satuan baru, yaitu Satuan Reserse PPA & PPO pada Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini telah menangani 39 kasus, dengan 27 kasus atau 69 persen berhasil diselesaikan. Kasus yang ditangani didominasi oleh kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang menonjol dengan pengungkapan 46 kasus dan pengamanan 61 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.
Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.
Ke depan, Polres Karo tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z.
“Kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” lanjut Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” tutupnya.(Arzaq Khair//red)






