PERINTAH KAPOLRES HALMAHERA SELATAN BERGERAK CEPAT MENGAMANKAN SEORANG TERDUGA PELAKU PEMBUNUHAN

 

LABUHA, Krimsus86.com – Kamis, 14 Mei 2026. Jajaran Polres Halmahera Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu di Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Berita Lainnya

Keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus tindak pidana pembunuhan yang selama ini menjadi kegelisahan rakyat.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Wahyu bersama seluruh jajaran Polres Halmahera Selatan yang bertugas di wilayah Obi untuk bergerak cepat mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan Kristian Robert Suu.

“Hal ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polres Halmahera Selatan, hadir dan bekerja secara nyata dalam menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Seram Bagian Barat, khususnya Tim Resmob Polres SBB, menjadi bukti bahwa koordinasi lintas wilayah kepolisian dapat berjalan efektif dalam memburu pelaku kejahatan, meskipun pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah dan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Penangkapan pelaku dilakukan pada 14 Mei 2026 oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raisa Putra, Kanit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Idrus Usman bersama personel Tim Resmob SBB. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Keberhasilan ini penting menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus kriminal lainnya di Provinsi Maluku Utara. Publik tentunya berharap agar setiap kasus pembunuhan dapat diusut secara serius hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut telah memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pelaku kejahatan tidak akan mudah menghindari proses hukum.

Diketahui, AR menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Korban merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekaligus alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Seram dan akhirnya berhasil ditangkap di Kota Ambon setelah dilakukan pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Mirwan Taher

Red.

Pos terkait