PERADI SAI Mataram Resmi Buka Pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Tahun 2026

MATARAM, Krimsus86.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Mataram resmi membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 bagi para sarjana hukum yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi advokat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program ini menjadi peluang penting bagi calon advokat di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melangkah menuju profesi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta mewujudkan keadilan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Lainnya

Ketua DPC PERADI SAI Mataram menjelaskan bahwa pengangkatan dan penyumpahan merupakan tahapan akhir yang wajib dilalui oleh setiap calon advokat setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), serta memenuhi kewajiban magang sebagaimana dipersyaratkan.

“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk memperjuangkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, dan menjaga tegaknya supremasi hukum. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan etika profesi harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai advokat,” ujar panitia pelaksana.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain fotokopi ijazah S1 Hukum yang telah dilegalisir, sertifikat PKPA, sertifikat UPA, fotokopi KTP, surat keterangan magang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, serta surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun pejabat negara.

Panitia juga menetapkan biaya administrasi pengangkatan dan penyumpahan sebesar Rp5.000.000 yang disetorkan melalui rekening resmi DPC PERADI SAI Mataram sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, DPC PERADI SAI Mataram berharap dapat melahirkan advokat-advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran advokat yang profesional dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat akses terhadap keadilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

DPC PERADI SAI Mataram mengajak seluruh sarjana hukum yang telah memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Menjadi advokat tidak hanya berarti meraih profesi yang terhormat, tetapi juga mengambil bagian dalam perjuangan menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Hamidri/Red)

Pos terkait