PEMERINTAH BUOL MULAI BERTINDAK: PENERTIBAN BBM DI SPBU MASUK MEJA RAPAT, TAK CUKUP LAGI SEKADAR KELUHAN

BUOL — KRIMSUS86.COM — Rabu, 9 September 2026 — Persoalan distribusi dan penertiban bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buol.

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Kerja Langkah Konkret Penertiban BBM di SPBU Kabupaten Buol yang berlangsung di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Berita Lainnya

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan tata kelola, pengawasan, distribusi, serta ketertiban pelayanan BBM di lapangan.

Hadir dalam agenda tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPKP, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Diskumperindag, Kasat Pol PP, Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda, serta jajaran pengelola SPBU.

Tiga pengelola SPBU yang disebut hadir dalam forum tersebut masing-masing Direktur SPBU 7494501 Kali, SPBU 7494508 Lonu, dan SPBU 7494509 Kampung Bugis.

BBM Bukan Sekadar Komoditas

Pembahasan penertiban BBM menjadi penting karena persoalan distribusi tidak hanya berkaitan dengan antrean kendaraan maupun ketersediaan stok.

Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat luas, terutama masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, upaya penertiban diharapkan tidak berhenti sebatas imbauan atau rapat koordinasi.

Pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme distribusi berjalan tertib, transparan dan sesuai aturan. Pengawasan juga harus mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk apabila ditemukan indikasi atau dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme sesuai ketentuan.

Persoalan tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut teknis pelayanan SPBU, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas pengawasan dan tata kelola distribusi BBM.

Tiga SPBU Masuk Forum Penertiban

Kehadiran pengelola tiga SPBU dalam rapat tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk melibatkan pihak yang secara langsung berada di garis depan pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai aturan pelayanan, mekanisme distribusi, pengendalian antrean serta sistem pengawasan yang harus diterapkan di lapangan.

Namun demikian, masyarakat tentu berharap hasil rapat tersebut tidak berhenti sebagai agenda administratif.

Publik menunggu langkah konkret yang dapat diukur, antara lain bagaimana pengawasan rutin dilakukan, bagaimana mekanisme pengendalian antrean diterapkan, bagaimana memastikan BBM diberikan kepada pengguna sesuai ketentuan, serta bagaimana pengawasan terhadap transaksi dan distribusi dilakukan.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap adanya tindakan sesuai kewenangan, aturan dan bukti yang tersedia.

Sebaliknya, apabila seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan, pemerintah juga penting memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak berkembang informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Keras di Ruang Rapat, Lembek di Lapangan

Pemerintah Kabupaten Buol memiliki ruang untuk memperkuat pengawasan melalui koordinasi perangkat daerah terkait, Satpol PP, pengelola SPBU, serta pihak berwenang lainnya.

Yang kini menjadi perhatian publik adalah konsistensi antara hasil rapat dengan pelaksanaan di lapangan.

Rapat kerja seharusnya dapat menghasilkan langkah yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, persoalan BBM merupakan salah satu kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Masyarakat membutuhkan pelayanan SPBU yang tertib, adil, transparan serta distribusi yang sesuai ketentuan.

Karena itu, hasil rapat penertiban tersebut diharapkan tidak berhenti menjadi dokumen administratif, melainkan diterjemahkan menjadi pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, rapat hanyalah sebuah awal.

Ujian sesungguhnya berada di lapangan: apakah setelah rapat tersebut masyarakat Kabupaten Buol akan melihat perubahan dalam tata kelola dan pelayanan BBM di SPBU, atau persoalan yang sama kembali berulang.

Publik kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Buol dalam memastikan distribusi BBM berjalan tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Syafri Sakula, S.Pd.//Red)

Pos terkait