MUSYAWARAH DESA SEPAKATI PENETAPAN KANTOR DESA KARYA MULYA SARI DI DUSUN 4 KARYA TANI

LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan lokasi kantor desa yang baru di Dusun 4 Karya Tani. Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama warga melalui musyawarah yang mengedepankan semangat kebersamaan dan kepentingan masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karya Mulya Sari, Supriyanto, dan dihadiri Kepala Desa Karya Mulya Sari, Tarjono, seluruh perangkat desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Berita Lainnya

Dalam musyawarah tersebut, Ketua BPD Supriyanto menegaskan pentingnya penetapan lokasi kantor desa secara resmi agar memiliki kejelasan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sebelumnya, lokasi kantor Desa Karya Mulya Sari telah beberapa kali berpindah, mulai dari lokasi sebelumnya di Dusun 1, kemudian di Dusun Trimulyo, hingga lokasi terbaru di Dusun 4 Karya Tani. Namun, penetapan lokasi kantor desa yang baru tersebut belum dituangkan dalam kesepakatan resmi melalui musyawarah bersama warga.

Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, seluruh peserta akhirnya menyepakati bahwa kantor Desa Karya Mulya Sari ditetapkan berlokasi di Dusun 4 Karya Tani, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam memberikan kepastian mengenai lokasi pusat pelayanan administrasi dan pemerintahan desa kepada masyarakat.

KEPALA DESA APRESIASI PERAN BPD DAN TOKOH MASYARAKAT

Kepala Desa Karya Mulya Sari, Tarjono, menyampaikan dukungan atas upaya BPD bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendorong tercapainya kesepakatan mengenai penetapan kantor desa.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPD, perangkat desa, serta seluruh tokoh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam musyawarah tersebut.

Menurutnya, kebersamaan dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan mengutamakan kepentingan warga.

Musyawarah berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib tanpa hambatan berarti. Seluruh peserta mengikuti proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan mengenai lokasi kantor desa yang baru.

WARGA BERHARAP PELAYANAN DESA SEMAKIN MUDAH

Penetapan kantor desa di Dusun 4 Karya Tani disambut positif oleh masyarakat. Sebelumnya, sebagian warga mengaku mengalami kebingungan ketika hendak mendatangi kantor desa karena belum adanya penetapan resmi mengenai lokasi kantor desa yang baru.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, masyarakat berharap lokasi kantor desa menjadi lebih jelas sehingga memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan memperoleh pelayanan pemerintahan.

Selain memberikan kepastian lokasi, penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi pemerintahan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Kesepakatan melalui Musyawarah Desa ini menjadi langkah penting bagi Desa Karya Mulya Sari dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih terarah, tertib, dan mudah dijangkau masyarakat.

Pewarta: M. Dahlan // Tim KRIMSUS86.COM

Pos terkait