JAKARTA — KRIMSUS86.COM — Kondisi keuangan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tengah menghadapi tekanan akibat pemangkasan anggaran melalui kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program dan operasional pemerintahan daerah.
Di tengah situasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, H. Amri Andi, ST, mendatangi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Kunjungan tersebut salah satunya untuk memperjuangkan hak Participating Interest (PI) 10 persen yang berkaitan dengan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah Muba, termasuk yang melibatkan Pertamina dan Medco.
Amri Andi menyampaikan, Komisi II DPRD Muba yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah telah membentuk satuan tugas (Satgas) sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komisi II ini membidangi perekonomian dan keuangan daerah. Kami sudah bentuk Satgas agar PAD naik. Kami kejar target PI ini karena Muba kena efek pemotongan anggaran efisiensi itu sangat besar sekali,” tegas Amri Andi.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tersebut telah memberikan dampak terhadap operasional pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Muba.
“Sangat mengganggu operasional dan program-program di Muba. Apalagi sekarang sudah bulan Oktober belum ada program yang berjalan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam kondisi keuangan daerah yang normal, persoalan PI mungkin tidak menjadi perhatian dengan urgensi seperti saat ini. Namun, tekanan fiskal membuat pemerintah daerah harus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap daerah.
“Kalau tidak ada pemangkasan dari pusat, dana PI ini enggak terlalu kami perhatikan betul. Karena enggak ada lagi masukan, jadi yang kecil-kecil pun kami kejar,” ujarnya.
Minta Koordinasi Tidak Berhenti di Pertemuan
Dalam pertemuan tersebut, Amri Andi berharap koordinasi dengan Ditjen Migas tidak berhenti sebatas kunjungan atau pertemuan formal.
Ia berharap ada tindak lanjut konkret yang dapat memberikan kejelasan terhadap perjuangan Kabupaten Muba dalam memperoleh hak PI 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami jangan sampai kita berkoordinasi itu pada saat kami kunjungan saja. Harapannya kita pulang ini membawa hasil yang menggembirakan untuk kabupaten kita,” kata Amri Andi kepada perwakilan Ditjen Migas.
Amri Andi juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila diperlukan, termasuk menyampaikan hasil koordinasi kepada Bupati Muba dan Gubernur Sumatera Selatan.
Bahkan, ia membuka kemungkinan agar komunikasi terkait persoalan PI tersebut dapat diteruskan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Kami akan sampaikan hasil kunjungan ini ke Pak Bupati. Kalau ada komunikasi dari Gubernur atau Bupati, kami juga akan sampaikan ke Pak Menteri. Kebetulan Pak Bahlil ini orang kami Golkar. Bila perlu sama-sama ketemu Pak Bahlil,” cetusnya.
Tekankan Perjuangan Harus Sesuai Hukum
Meski tengah mengejar sumber pendapatan bagi daerah, Amri Andi menegaskan bahwa perjuangan mendapatkan PI harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan agar upaya tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
“Yang penting jangan sampai melanggar undang-undang. Jangan sampai karena mengejar ini malah sampai ke APH,” pungkasnya.
Perjuangan mendapatkan PI 10 persen tersebut kini menjadi salah satu perhatian DPRD Muba di tengah tekanan fiskal daerah. Bagi pemerintah daerah, optimalisasi sumber-sumber pendapatan dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
(Enismiana//Red)






