Indramayu, Jawa Barat – Krimsus86.com
Koordinator Wilayah Jawa Barat Krimsus86.com, Wardono Hasan Saputra, S.E., menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMP Insan Madani Bongas, Kabupaten Indramayu. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan terkait perlakuan yang diterima anak-anak mereka saat berada di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan beberapa orang tua siswa yang ditemui awak media, oknum guru berinisial “DMT” diduga memberikan hukuman fisik kepada sejumlah siswa. Salah seorang wali murid yang identitasnya disamarkan dengan nama “Sri” mengungkapkan bahwa putranya pernah mendapat hukuman berupa push-up sebanyak 50 kali akibat terlambat masuk sekolah beberapa menit.
“Anak saya bercerita bahwa saat terjadi keributan di kelas, guru tersebut menegur para siswa. Kemudian anak saya diperintahkan melakukan push-up sebanyak 50 kali. Jika tidak sanggup melaksanakan hukuman tersebut, ia tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran,” ujar Sri.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh wali murid lainnya yang namanya disamarkan menjadi “Bunga”. Ia mengaku anaknya pernah mengalami perlakuan yang dianggap tidak pantas dari oknum guru yang sama.
“Anak saya pernah hampir ditampar oleh guru tersebut, namun berhasil menangkis sehingga tidak mengenai wajah. Selain itu, menurut pengakuan anak saya, guru tersebut juga sempat mengucapkan kata-kata yang tidak pantas di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Para orang tua berharap pihak sekolah dapat melakukan evaluasi dan mengambil langkah yang tepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka menilai bahwa proses pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan yang mendidik, humanis, serta menjunjung tinggi hak-hak peserta didik.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi kepada siswa lainnya. Guru seharusnya menjadi teladan dalam mendidik dan membina karakter anak-anak,” ujar salah satu wali murid.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Insan Madani Bongas melalui Kepala Sekolah H. Uswandi, S.Pd.I., belum dapat memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait dugaan kekerasan fisik tersebut masih belum memperoleh tanggapan.
Krimsus86.com tetap berupaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang serta objektif.
(Red)






