Kepala SMKN 2 Lawe Alas Aceh Tenggara Dinilai Kurang Kooperatif, Awak Media Kesulitan Lakukan Konfirmasi Transparansi Informasi Publik Dipertanyakan

ACEH TENGGARA, KRIMSUS86.COM — Sejumlah awak media mengeluhkan sulitnya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 2 Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Mawardi, terkait sejumlah informasi mengenai kegiatan sekolah dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, mengingat sekolah negeri merupakan bagian dari badan publik yang dalam menjalankan kegiatannya menggunakan anggaran negara, sehingga keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Berita Lainnya

Awak Media Kesulitan Mendapat Konfirmasi

Berdasarkan keterangan sejumlah jurnalis, upaya konfirmasi kepada pihak SMKN 2 Lawe Alas telah dilakukan dalam beberapa pekan terakhir. Konfirmasi tersebut berkaitan dengan sejumlah hal, di antaranya pengelolaan dana BOS, kegiatan sekolah, sarana dan prasarana, serta informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Namun, menurut keterangan awak media, pesan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, sementara panggilan telepon juga belum mendapatkan respons.

Saat dilakukan upaya mendatangi sekolah, Kepala SMKN 2 Lawe Alas, Mawardi, disebut tidak berada di lokasi pada saat kunjungan tersebut.

“Sebagai lembaga pendidikan negeri, sekolah ini menggunakan anggaran negara. Seharusnya ada keterbukaan ketika masyarakat maupun media membutuhkan informasi untuk kepentingan publik. Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi, tetapi belum mendapatkan tanggapan,” ujar TP, Sabtu (8/8/2026).

Keterbukaan Informasi Publik

Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Media dalam menjalankan fungsi jurnalistik memiliki tugas mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam proses tersebut, konfirmasi kepada pihak yang diberitakan menjadi bagian penting untuk menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Karena itu, awak media berharap pihak SMKN 2 Lawe Alas dapat memberikan akses komunikasi yang baik sehingga setiap informasi yang berkaitan dengan sekolah dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Redaksi Masih Membuka Ruang Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM masih berupaya menghubungi Kepala SMKN 2 Lawe Alas, Mawardi, melalui telepon maupun pesan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan merupakan bentuk penghakiman, melainkan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan berupaya menyampaikan informasi yang benar serta berimbang kepada masyarakat,” ujar Kaporwil Media KRIMSUS86.COM.

KRIMSUS86.COM membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala SMKN 2 Lawe Alas Mawardi, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan atas pemberitaan ini sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: TOMI PASLA

Pos terkait