TANGGAMUS, LAMPUNG — KRIMSUS86.COM — Polres Tanggamus menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Markas Polres Tanggamus, Jumat (21/8/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., selaku inspektur upacara dan diikuti oleh jajaran personel Polres Tanggamus.
Dalam upacara tersebut, Kapolres Tanggamus membacakan Proklamasi Polisi yang menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Proklamasi Polisi tersebut berkaitan erat dengan perjuangan Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin bersama anggota Polisi Istimewa Surabaya dalam menegaskan kedudukan kepolisian sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
“Polisi menyatakan sikap untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia,” kata Kapolres saat membacakan Proklamasi Polisi.
Sementara itu, sejarah singkat Hari Juang Polri dibacakan Aipda Arif Sulistiono, S.H., Kasubsi Bankum Sikum Polres Tanggamus.
Dalam sejarah yang dibacakan, dijelaskan bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945 membahas sejumlah agenda kenegaraan, termasuk kedudukan kepolisian agar berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan polisi pascaproklamasi.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pada 21 Agustus 1945, Polisi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia melalui penyusunan Proklamasi Polisi.
Momentum sejarah tersebut kemudian diwujudkan melalui apel dan pembacaan Proklamasi Polisi yang diikuti para anggota. Para personel juga diperintahkan melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan reaksi pihak Jepang sekaligus menyebarluaskan pamflet Proklamasi Polisi.
Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan Polisi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Polisi turut terlibat dalam pelucutan senjata Jepang, pendistribusian senjata kepada badan-badan perjuangan, hingga menghadapi kedatangan pasukan Sekutu dan agresi militer Belanda.
Semangat perjuangan tersebut juga berkembang di berbagai daerah, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Berbagai peristiwa tersebut menjadi bukti keterlibatan Polisi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Polres Tanggamus turut diikuti para Pejabat Utama, perwira, bintara, ASN Polres Tanggamus, serta perwakilan personel Polsek jajaran.
Peringatan Hari Juang Polri tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Tanggamus untuk mengenang sejarah dan pengorbanan para pendahulu, sekaligus meneguhkan kembali semangat perjuangan, pengabdian, serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat Hari Juang Polri, jajaran Polres Tanggamus diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Arohman//Red)






