BNN Palu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di SPBU Tomini Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, KRIMSUS86.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah petugas BNN Palu diduga melakukan pemantauan dan membuntuti kedua terduga pelaku yang dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi di lokasi, kedua terduga pelaku kemudian dihentikan dan diamankan petugas saat berada di area SPBU Tomini. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah sekitar 22 paket/bal.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parigi Moutong.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti, identitas jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kiman // Red

Pos terkait