MEDAN LABUHAN, KRIMSUS86.COM — Aktivitas sebuah gudang yang disebut-sebut milik pria berinisial AS alias Andre Sinaga di kawasan Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan solar bersubsidi yang disebut masih berlangsung, serta dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Pantauan awak media pada Kamis (3/9/2026) di sekitar lokasi menemukan kondisi lingkungan yang disebut mengeluarkan bau menyengat. Pada bagian belakang lokasi juga terdapat dugaan aliran cairan atau limbah menuju saluran air yang berada di sekitar permukiman warga.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat apabila cairan tersebut benar mengandung solar, terlebih jika terdapat aktivitas penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar. Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menyoroti aspek keselamatan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.
Warga Sebut Aktivitas Sudah Berlangsung Bertahun-tahun
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas gudang tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Sudah bertahun-tahun buka gudang minyak Siong milik Bang Andre Sinaga. Pintunya yang hitam itu. Sekitar 2021 atau 2023 sempat tutup sebentar, kemudian buka lagi,” ungkap warga tersebut.
Warga juga mengeluhkan dugaan limbah solar yang disebut mengalir ke parit.
“Yang paling kami kesalkan, limbah solar itu mengalir ke parit warga. Baunya sangat menyengat. Kami khawatir risiko kebakaran juga tinggi,” ujarnya.
Keterangan tersebut merupakan kesaksian warga dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan langsung dari instansi berwenang.
Legalitas, Asal BBM dan Distribusi Perlu Dibuka
Apabila benar terdapat kegiatan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan BBM bersubsidi di lokasi tersebut, sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab secara terbuka.
Di antaranya terkait legalitas kegiatan, asal-usul BBM, jalur distribusi, pihak pemasok dan pembeli, kapasitas penyimpanan, standar keselamatan, hingga pengelolaan limbah.
Persoalan tersebut dinilai penting karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penggunaannya memiliki ketentuan khusus dan menyangkut kepentingan masyarakat serta keuangan negara.
Karena itu, aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi teknis terkait diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan kewenangan masing-masing.
Isu Dugaan “Setoran” kepada Oknum APH Perlu Dibuktikan
Selain persoalan aktivitas gudang, redaksi juga menerima informasi mengenai isu dugaan pemberian uang dalam jumlah besar kepada oknum aparat agar aktivitas gudang terhindar dari penertiban atau razia.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan “setoran” tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa aparat tertentu telah menerima uang sebagaimana isu yang beredar. Informasi tersebut masih membutuhkan bukti, saksi, komunikasi, transaksi, maupun hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.
Apabila memang terdapat bukti dugaan transaksi untuk memengaruhi pelaksanaan tugas aparat, informasi tersebut dapat dilaporkan kepada fungsi pengawasan internal maupun lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dikaitkan dengan Kebakaran KM Cendrawasih, Perlu Pemeriksaan
Redaksi juga memperoleh informasi dari salah seorang pengurus organisasi nelayan di Belawan mengenai insiden kebakaran kapal KM Cendrawasih yang disebut terjadi baru-baru ini.
Menurut sumber tersebut, api diduga muncul di sekitar jeriken berisi solar yang berada tidak jauh dari mesin kapal. Sumber juga mengklaim solar tersebut diperoleh dari pemasok yang disebut memiliki keterkaitan dengan gudang yang dikenal sebagai gudang “Siong”.
Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Redaksi menegaskan bahwa tidak dapat disimpulkan bahwa solar dari gudang tersebut menjadi penyebab kebakaran KM Cendrawasih tanpa adanya hasil pemeriksaan teknis dan penyelidikan resmi.
Jika kemudian ditemukan hubungan antara asal BBM dengan jaringan distribusi tertentu, hal tersebut tentu menjadi bagian yang penting untuk ditelusuri aparat, terutama berkaitan dengan keselamatan pelayaran dan tata niaga BBM.
Pernyataan Bung Joe Sidjabat
Terpisah, Bung Joe Sidjabat, Pimpinan Umum MSN ID sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) Provinsi Sumatera Utara, menilai dugaan penyelewengan solar subsidi harus ditangani secara serius apabila ditemukan bukti.
Menurutnya, apabila seseorang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, maka persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pidana.
Ia juga menilai dugaan pemberian uang kepada aparat untuk mengamankan suatu kegiatan, apabila benar-benar terjadi dan didukung alat bukti yang cukup, harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang harus dibuktikan adalah siapa yang memberikan, siapa yang menerima, berapa nilainya, kapan transaksi dilakukan, apa tujuannya, serta apakah ada hubungan antara pemberian tersebut dengan kewenangan atau tindakan pejabat,” demikian pokok pandangan yang disampaikan.
Publik Menunggu Pemeriksaan Terbuka
Sorotan masyarakat terhadap gudang tersebut kini mengarah pada beberapa hal utama, yakni legalitas kegiatan, asal dan distribusi BBM, potensi pencemaran lingkungan, standar keselamatan penyimpanan bahan bakar, serta kebenaran isu mengenai dugaan aliran uang kepada oknum tertentu.
Jika kegiatan tersebut legal, masyarakat tentu berhak memperoleh kejelasan mengenai dasar perizinan dan standar pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan sesuai hukum dan tidak berhenti pada pemeriksaan atau razia seremonial.
Redaksi KRIMSUS86.COM menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih merupakan informasi yang memerlukan verifikasi dan pembuktian. Penyebutan nama maupun inisial pihak terkait tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Andre Sinaga alias AS maupun pihak pengelola gudang untuk memberikan penjelasan terkait legalitas usaha, asal-usul BBM, pengelolaan limbah, serta tudingan lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat dan instansi terkait: apakah dugaan tersebut benar, atau justru dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan fakta dan dokumen resmi.
(TIM REDAKSI)






