GUBERNUR MIRZA DAN PUTRI ZULHAS SIDAK SPBU, TEMUKAN QR CODE TAK SESUAI STNK

LAMPUNG — KRIMSUS86.COM — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung, Jumat (9/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan SPBU berjalan optimal serta penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tepat sasaran.

Peninjauan dilakukan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. Dalam kegiatan tersebut, keduanya menemukan sejumlah persoalan, mulai dari antrean kendaraan yang panjang, ketidaksesuaian QR Code dengan identitas kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga proses pengisian solar yang dinilai belum efisien.

Berita Lainnya

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya kendaraan yang menyimpan tiga hingga empat tangkapan layar QR Code. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila tidak disertai pemeriksaan identitas kendaraan secara ketat.

GUBERNUR PASTIKAN STOK BBM AMAN

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM. Menurutnya, ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman, meskipun kebutuhan solar mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

“Yang pertama, saya sangat bersyukur kuota ini bukan karena kekurangan BBM. Stok BBM aman,” ujar Mirza seusai meninjau SPBU di Rajabasa.

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah kendaraan yang mengisi solar menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean semakin panjang. Jumlah kendaraan yang harus dilayani saat ini meningkat sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan kondisi biasanya.

“Biasanya kita menangani jumlah mobil yang tidak seperti sekarang, naik hampir 20 sampai 30 persen. Jadi, ini yang harus kita sesuaikan,” katanya.

Mirza mengakui antrean solar di kawasan perkotaan telah mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendorong pembenahan sistem pelayanan SPBU sekaligus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang harus segera dibenahi, yakni perbaikan standar operasional prosedur (SOP), pencegahan praktik kecurangan, serta pengawasan agar subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

“Yang pertama kita benahi SOP-nya, kedua jangan sampai ada fraud atau kecurangan, ketiga yang berhak harus mendapatkan subsidi,” tegasnya.

PUTRI ZULHAS SOROTI LAMBATNYA PELAYANAN SPBU

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyoroti lamanya waktu pelayanan pengisian solar di SPBU yang dikunjungi.

Berdasarkan pengujian langsung bersama Gubernur Lampung, pengisian solar sebanyak 40 hingga 45 liter semestinya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit apabila sistem pelayanan berjalan efektif. Namun, hasil peninjauan menunjukkan adanya proses pengisian yang memerlukan waktu hingga 10 sampai 20 menit.

“Tadi bahkan dites sendiri oleh saya dan Pak Gubernur. Kalau efektif dan efisien, proses pengisian untuk satu kendaraan tidak sampai lima menit untuk yang mengisi 40 liter. Untuk kendaraan 40 sampai 45 liter, itu sebetulnya lima menit. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit,” ungkap Putri.

Ia menduga keterbatasan jumlah operator menjadi salah satu penyebab lambatnya pelayanan. Dalam satu titik pengisian, seorang operator harus melayani dua hingga empat kendaraan secara bergantian.

Kondisi tersebut membuat operator harus berpindah dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya sehingga proses pengisian menjadi kurang efektif dan waktu tunggu konsumen semakin panjang.

“Kenapa? Ternyata satu station, operatornya itu hanya satu. Padahal yang dilayani bisa dua sampai empat mobil sekaligus. Jadi operatornya bolak-balik kiri ke kanan, kiri ke kanan. Tidak efektif, sehingga lama menunggunya,” jelasnya.

Putri meminta pengelola SPBU mengevaluasi pola pelayanan dan menyesuaikan jumlah petugas dengan kebutuhan di lapangan agar antrean kendaraan dapat dikurangi.

QR CODE TAK SESUAI STNK JADI TEMUAN PENTING

Selain masalah antrean, Putri menyoroti mekanisme pemeriksaan QR Code yang belum dilakukan secara optimal.

Menurutnya, pemeriksaan kesesuaian QR Code dengan STNK masih dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser pengisian. Padahal, proses verifikasi dapat dilakukan lebih awal oleh petugas pengatur antrean atau marshal sebelum kendaraan memasuki jalur pengisian.

“Terus juga pengecekan QR dengan STNK itu dilakukannya saat mobil sudah terparkir di depan. Padahal itu bisa juga dilakukan oleh marshal. Jadi sebelum masuk ke sini, harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan QR Code dalam bentuk cetakan maupun tangkapan layar yang berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pemeriksaan identitas kendaraan secara ketat.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan kendaraan yang menyimpan beberapa tangkapan layar QR Code sekaligus. Temuan ini mendorong perlunya evaluasi terhadap mekanisme verifikasi untuk mencegah penggunaan kode yang tidak sesuai dengan kendaraan penerima subsidi.

“Tadi satu mobil capture-nya ada tiga, ada empat. Karena itu, saya memberikan saran agar QR Code jangan diprint. Kalau dicetak, satu mobil bisa membawa berapa QR. Begitu juga dengan screen capture. Seharusnya langsung dari aplikasi MyPertamina untuk mengecilkan potensi fraud,” kata Putri.

Tim sidak juga mendapati kendaraan milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ikut mengantre untuk mengisi solar. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, belum dijelaskan apakah kendaraan tersebut memenuhi persyaratan sebagai penerima BBM bersubsidi.

Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memperkuat pemeriksaan administrasi dan memastikan penyaluran solar bersubsidi sesuai ketentuan.

91 SPBU DI LAMPUNG DISEBUT TELAH MENDAPAT TEGURAN

Atas berbagai persoalan yang ditemukan, Putri menyatakan telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pertamina Patra Niaga agar meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sistem pelayanan di SPBU.

Ia meminta pengelola SPBU lebih disiplin dalam menjalankan prosedur pemeriksaan kendaraan, memastikan kesesuaian QR Code dengan STNK, serta mengevaluasi kebutuhan operator agar pelayanan berlangsung lebih cepat dan tertib.

Putri juga mengungkapkan bahwa sebanyak 91 SPBU di Lampung telah mendapatkan teguran terkait pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kita di Komisi XII juga aktif melakukan rapat berkala dengan BPH Migas untuk pengawasan. Sebetulnya banyak juga kasus yang sudah ditindaklanjuti. Untuk di Lampung sendiri saja, 91 SPBU sudah dilakukan peneguran,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi dinikmati oleh masyarakat serta sektor yang memenuhi persyaratan.

PENYERAPAN KUOTA SOLAR CAPAI 80 PERSEN

Selain persoalan pelayanan dan pengawasan, Putri turut menyoroti penyerapan kuota BBM bersubsidi yang disebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian menjelang akhir tahun, terutama untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Penambahan kuota nanti pasti akan dikaji karena memang kuotanya sudah 80 persen yang terpakai. Nanti untuk antisipasi Nataru, jangan sampai agak kekurangan. Mungkin nanti kita kaji lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan penambahan kuota telah disampaikan. Namun, keputusan mengenai tambahan alokasi masih memerlukan kajian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional dan ketersediaan alokasi yang ada.

PENGAWASAN DIPERKETAT, SUBSIDI HARUS TEPAT SASARAN

Melalui sidak tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi XII DPR RI mendorong perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan SPBU, mulai dari penataan antrean, peningkatan efektivitas operator, hingga penguatan verifikasi QR Code dan STNK.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu kendaraan, menutup celah penyalahgunaan QR Code, serta memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan yang konsisten dari pemerintah, regulator, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU dinilai penting agar persoalan antrean tidak terus berulang dan hak masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi tetap terlindungi.

Pewarta: M. Dahlan//Tim

Redaksi: KRIMSUS86.COM

Pos terkait