Gerak Cepat Polresta Jambi Gagalkan Rencana Tawuran Puluhan Remaja di Kawasan Eks Arena MTQ Kota Jambi

Kota Jambi – Krimsus86.com

Gerak cepat jajaran Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh puluhan remaja berstatus pelajar di kawasan belakang SMP Negeri 4 Kota Jambi, RT 15, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berita Lainnya

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., membenarkan bahwa personel Polsek Jambi Selatan berhasil mencegah aksi tawuran yang diduga telah direncanakan melalui sistem COD oleh sekelompok remaja.

“Personel Piket Fungsi Polsek Jambi Selatan menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga merupakan berandalan bermotor atau geng motor dan akan melakukan tawuran. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang.

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar remaja yang berada di tempat kejadian diduga melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua remaja berinisial MP dan ZF, beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 bilah senjata tajam jenis samurai;

4 bilah senjata tajam jenis celurit;

1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru Nomor Polisi BH 638 AE;

1 unit Honda Scoopy warna hitam-oranye Nomor Polisi BH 4819 AE;

1 unit Yamaha Mio J warna merah Nomor Polisi BH 6150 ZI;

1 unit Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kelompok berandalan bermotor sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran antar kelompok, penggunaan senjata tajam, balap liar, pengrusakan fasilitas umum, hingga tindak pidana lainnya.

Menurutnya, apabila tidak dilakukan langkah pencegahan secara berkelanjutan, kelompok remaja tersebut berpotensi kembali berkumpul dan merencanakan aksi tawuran di lokasi lain. Kondisi tersebut juga dapat berkembang menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial apabila sampai menimbulkan korban maupun kerusakan.

Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Jambi menginstruksikan Kapolsek Jambi Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap dua remaja yang diamankan guna mengungkap motif, pihak yang mengajak, kelompok yang terlibat, serta rencana lokasi dan waktu pelaksanaan tawuran.

Selain itu, dilakukan penelusuran terhadap identitas sekitar 20 remaja lainnya yang diduga berada di lokasi sebelum petugas datang, termasuk pendalaman mengenai kepemilikan dan asal-usul senjata tajam yang diamankan.

Polresta Jambi juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja, seperti kawasan Eks Arena MTQ, lingkungan sekolah, warung, serta lokasi lain yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua atau wali dari para remaja yang diamankan agar dilakukan pembinaan, sehingga mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ananto Herlambang.

Polresta Jambi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat, agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas para remaja demi mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

(Red//Tim)

Pos terkait