KARAWANG /Krimsus86.com, —
Beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan Kepala Dusun di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, mendukung salah satu bakal calon Kepala Desa, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Purwasari.
Menanggapi informasi tersebut, Camat Purwasari H. Nendi Sopandi, S.Kom., M.M., memberikan keterangan resmi saat ditemui di Kantor Kecamatan Purwasari, Senin, 24 Agustus 2026.
H. Nendi menegaskan, informasi yang beredar perlu disikapi secara objektif dan hati-hati. Pemerintah Kecamatan Purwasari tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Menanggapi pemberitaan dan informasi yang berkembang terkait adanya dugaan salah satu Kepala Dusun yang menjadi juru kampanye salah satu calon Kepala Desa, kami dari Pemerintah Kecamatan Purwasari memandang hal tersebut perlu disikapi secara objektif, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Nendi.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat desa memiliki kewajiban menjaga netralitas dan profesionalitas, serta tidak menggunakan jabatan maupun fasilitas pemerintahan untuk kepentingan salah satu calon dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Menurutnya, proses demokrasi di tingkat desa harus berlangsung secara jujur, adil, tertib, aman, dan kondusif.
Terkait video dan informasi yang beredar, Pemerintah Kecamatan Purwasari akan melakukan klarifikasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa dan panitia penyelenggara, guna memastikan fakta yang sebenarnya.
Apabila hasil klarifikasi nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, H. Nendi memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, Camat Purwasari juga mengimbau seluruh calon Kepala Desa, tim pendukung, perangkat desa, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkades tetap damai.
Ia meminta seluruh pihak tidak melakukan provokasi, menghormati setiap tahapan pemilihan, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Kecamatan Purwasari berdiri pada posisi netral dan berkepentingan memastikan seluruh proses Pemilihan Kepala Desa berjalan demokratis, transparan, berintegritas, serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kecamatan Purwasari akan mengedepankan proses klarifikasi dan verifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait dugaan keberpihakan perangkat desa dalam pelaksanaan Pilkades.
(Red)*






