DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan

BANGGAI LAUT | Krimsus86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai Laut pada Kamis (23/7/2026) dihadiri Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya

Agenda pertama rapat adalah persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menandai selesainya pembahasan laporan keuangan daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pembahasannya, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Banggai Laut.

Usai penandatanganan persetujuan Raperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Banggai Laut kepada pimpinan DPRD. Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut guna menyepakati arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran bagi masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui kerja sama yang harmonis tersebut, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan secara optimal.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara simbolis sebagai tanda dimulainya tahapan pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Sumber: Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Laut.

(Susanto//red)

Pos terkait