Diduga Ganti TNKB Kendaraan Dinas Menjadi Plat Pribadi, Oknum Camat Seputih Banyak Disorot

Lampung Tengah Krimsus86.com – Rabu 20 Mei 2026, Dugaan pelanggaran aturan penggunaan kendaraan dinas mencuat di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai camat diduga mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan dinas berplat merah menjadi TNKB kendaraan pribadi berwarna putih.

Temuan tersebut diperoleh tim media saat melakukan peliputan kegiatan di Kantor Kecamatan Seputih Banyak. Di halaman kantor kecamatan, terlihat satu unit kendaraan dinas roda empat jenis minibus merek Daihatsu Terios warna silver yang diduga menggunakan TNKB pribadi.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dinas tersebut semestinya menggunakan nomor polisi BE 1167 GZ dengan TNKB berwarna merah. Namun kendaraan itu diduga telah diganti menggunakan TNKB pribadi bernomor BE 1769 GH berwarna putih.

Salah satu anggota Satpol PP yang berada di lokasi disebut membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan oleh Camat Seputih Banyak.

Tim media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Seputih Banyak terkait dugaan penggantian TNKB tersebut. Dalam keterangannya, camat mengakui kendaraan dinas yang digunakannya dipasangi TNKB kendaraan pribadi. Alasan penggantian itu disebut untuk kepentingan acara keluarga.

Tindakan tersebut menuai sorotan karena dinilai bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas pemerintah. Selain itu, seorang camat sebagai pimpinan wilayah kecamatan dinilai seharusnya memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Atas temuan ini, tim media berencana melayangkan laporan dan pengaduan kepada pihak terkait, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH), agar dilakukan pemeriksaan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait dugaan pelanggaran tersebut.

(Red//tim)

Pos terkait