Diduga Bawa Narkotika ke Area Pengadilan Negeri Gunungsugih, Seorang Pria Diamankan

LAMPUNG TENGAH | Krimsus86.com – Seorang pria diduga membawa narkotika jenis sabu diamankan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut datang ke area sel tahanan Pengadilan Negeri Gunungsugih, tempat para terdakwa menunggu giliran menjalani persidangan. Gerak-geriknya yang dinilai mencurigakan kemudian menarik perhatian sejumlah jaksa yang sedang bertugas.

Berita Lainnya

Salah seorang jaksa, Winardo, S.H., M.H., bersama beberapa petugas lainnya segera melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas diduga menemukan sekitar 2 gram narkotika yang diduga merupakan sabu dari saku pakaian yang bersangkutan.

Pria tersebut kemudian diamankan dan diborgol sebelum diserahkan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian pengunjung dan pihak yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Gunungsugih karena penangkapan dilakukan di area pengadilan pada saat aktivitas persidangan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Tengah maupun Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terkait identitas terduga, status barang bukti, maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, terduga belum dapat dinyatakan bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Sahrul//Red)

Pos terkait