PURWAKARTA, KRIMSUS86.COM – Memasuki musim kemarau, kondisi lahan yang dipenuhi rumput, ilalang, dan pepohonan kering menjadi perhatian jajaran kepolisian. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi kebakaran serta mempercepat penyebaran api apabila terjadi pembakaran maupun munculnya sumber api.
Sebagai langkah pencegahan dini, Polres Purwakarta melakukan penyiraman terhadap sejumlah lahan yang mulai mengering di Kampung Tabrik, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.25 WIB tersebut dipimpin Ps. Kanit Dalmas Polres Purwakarta AIPTU Reno, bersama dua personel Dalmas, empat personel patroli, serta satu orang ASN dari bagian Logistik.
Petugas melakukan penyiraman pada area kebun dan lahan kosong yang kondisi rumput ilalang serta pepohonannya mulai mengering. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan, langkah pencegahan menjadi penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau.
Selain melakukan penyiraman, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi.
“Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, kami melakukan langkah pencegahan dengan membasahi area yang berpotensi mudah terbakar sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele sumber api sekecil apa pun.
“Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat titik api atau kepulan asap di area lahan dan hutan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api meluas,” tambahnya.
Menurut Kapolres, upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan, membersihkan material yang mudah terbakar, serta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan.
Penyiraman lahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan selama musim kemarau.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat.
(Red//tim media Fric)






