LUWU — KRIMSUS86.COM — Rabu, 9 September 2026 — Konflik yang berujung pada bentrokan antar-dusun di Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, dalam beberapa hari terakhir mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.
Menyikapi situasi tersebut, Advokat Tanah Luwu, Ari Ratda, SH, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mengimbau seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat untuk menjalankan tugas dalam meredam ketegangan dan menjaga keamanan masyarakat.
“Biarkan aparat bekerja. Mengenai konflik yang terjadi, saya melihat dari pihak kepolisian, utamanya Polres Luwu dan Polsek Walenrang, langsung bergerak ke lokasi,” ungkap Ari Ratda, SH, Selasa (9/9/2026).
Menurut Ari, berdasarkan informasi yang diperolehnya setelah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Walenrang, personel Polres Luwu telah menempatkan pos Tim UKL yang dibentuk khusus di Desa Seba-Seba sebagai bagian dari upaya meredam konflik.
Ia menilai masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa aparat tidak bertindak atau tidak tegas dalam menangani situasi tersebut. Terlebih, Kapolres Luwu disebut baru beberapa hari menjalankan tugasnya sehingga penilaian terhadap kinerja kepemimpinan tidak semestinya dilakukan hanya dalam waktu yang sangat singkat.
“Kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa aparat penegak hukum tidak bekerja, apalagi Kapolres Luwu baru berapa hari menjabat. Kita tidak bisa langsung menilai kinerja hanya dalam waktu singkat,” tegasnya.
Ari juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Seba-Seba dan unsur masyarakat di Kecamatan Walenrang Timur, untuk mengedepankan komunikasi serta segera mendorong proses mediasi antara pihak-pihak yang bertikai.
“Justru diharapkan kepada semua elemen masyarakat, utamanya yang ada di Desa Seba-Seba dan seluruh unsur di Kecamatan Walenrang Timur, untuk segera melakukan mediasi kepada pihak yang bertikai,” tambahnya.
Ia berharap langkah aparat bersama upaya mediasi dari masyarakat dapat segera menurunkan tensi konflik sehingga kondisi keamanan di Desa Seba-Seba kembali kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan tenang.
Menurut Ari, konflik di wilayah Walenrang Timur sebelumnya juga telah beberapa kali melalui proses mediasi. Namun, terkait penyebab pasti kembali munculnya konflik dalam beberapa hari terakhir, masih diperlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak memperkeruh keadaan dengan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum sembari tetap mendorong penyelesaian melalui jalur dialog dan mediasi.
Sumber: Pernyataan Ari Ratda, SH, Advokat Tanah Luwu
Lokasi: Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu
Penulis: Robby.R
(RED//TIM)






