Krimsus86.com – Halmahera Selatan, 4 Desember 2025 – Kepala Desa Air Manggah Indah Kecamatan Obi, Franssiskus Salauwe, resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada Kamis (4/12/2025) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Menurut laporan , Kades Franssiskus Salauwe dilaporkan oleh warga desa atas dugaan penyalahgunaan dana desa dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Pelaporan ini dilakukan karena kami merasa tidak puas dengan kinerja Kades yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab dalam mengelola dana desa,” kata salah satu warga desa.
Kades Franssiskus Salauwe belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan objektif,” kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP MUHAMMAD SYUKRI FARAH,SH
Pelaporan Kades Air Manggah Indah ini merupakan salah satu upaya warga desa untuk meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
Pewarta:Guntur
Editor:Media krimsus86.com






