Pemkot Palembang Mantapkan Strategi Capai Target PAD Melalui Evaluasi PBB 2025
Krimsus86.com – Palembang, 12 November 2025 — Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Ruang Rapat Gending Sriwijaya, Jalan Merdeka No. 21 Palembang, Rabu (12/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Afrizal Hasyim, Inspektur Kota, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Nashir, S.E., Ak, Kepala Bapenda Marhen, S.H., M.Si., serta para lurah dan koordinator PBB kecamatan se-Kota Palembang.
Dalam arahannya, Sekda Afrizal Hasyim menyampaikan bahwa capaian penerimaan PBB hingga November 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Dari target Rp330 miliar, realisasi telah mencapai Rp246 miliar dari total 374.826 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) wajib pajak. “Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, kita optimis dapat menutup kekurangan sekitar Rp80 miliar. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi pencapaian target PAD melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Afrizal.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhen, S.H., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa secara keseluruhan capaian pajak daerah telah mencapai 72,55 persen atau sekitar Rp1,305 triliun dari target Rp1,8 triliun yang mencakup 14 jenis pajak. “Dari seluruh jenis pajak tersebut, PBB menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Palembang. Untuk mendorong peningkatan realisasi, kami menerapkan program pemutihan atau penghapusan denda PBB,” jelasnya.
Program pemutihan yang sedang berlangsung mencakup penghapusan 100 persen pokok dan denda pajak untuk tahun 2002–2019, serta pembayaran 50 persen pokok pajak untuk tahun 2020–2024 dengan syarat wajib pajak telah melunasi PBB tahun 2025. “Sejak diluncurkan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat dan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Marhen.
Pemerintah Kota Palembang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan ini dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan pajak.
(Sumber:Pemerintah Kota Palembang / Bapenda Palembang)
Reforter:Hendri gradak
Editor :Media krimsus86.com






