Respon Cepat Tim Resmob Polres Jeneponto Buru Pelaku Pelemparan Mobil TKP Balandangan Kec,Tamalatea .
Krimsus86.com Jeneponto, – Tim pegasus resmob polres Jeneponto Polda Sulsel yang dipimpin kanit selaku Dantim Aiptu Abdul Rasyad berhasil buru dan tangkap terduga pelaku pelemparan mobil penumpang asal kab. Bantaeng.
Hal itu berdasarkan laporan korban LP/B/27/VIII/2025/SPKT/POLSEK TAMALATEA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULSEL, tanggal 20 Agustus 2025.
“Benar kita amankan pelaku pengrusakan mobil yang terjadi di Balandangan kecamatan Tamalatea beberapa waktu lalu,”ujar Dantim pegasus Aiptu Abdul Rasyad saat dikonfirmasi. Sabtu,23/08/25.
Dari informasi yang dihimpun awak media, terduga pelaku insial WA dan AR merusak mobil milik Jusman warga asal Bantaeng yang sedang melintas ke arah Makassar.
Kronologi kejadian terduga pelaku berkawan tidak terima di klakson oleh korban yang kemudian terduga memalang mobil korban di area Balandangan Tamalatea untuk dianiaya, namun dilerai oleh warga, sebelum pergi terduga sempat mengancam korban,”awasko kutungguko di ci’nong,”kata terduga.
Benar saja saat korban melintas, sebuah lemparan batu menembus kaca mobil sebelah kanan tembus ke sebelah kiri, yang dilakukan oleh terduga pelaku. Korban yang merasa keberatan melapor ke polsek setempat.
Korban di taksir alami kerugian 3 juta rupiah dan terduga pelaku kini telah diamankan di mapolres Jeneponto guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pewarta.Andi.L