Kapolda Sumut Paparkan Empat Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

MEDAN, KRIMSUS86.COM — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat melalui empat program prioritas yang berfokus pada penguatan persatuan, pemberantasan narkoba, penanggulangan kejahatan jalanan, serta peningkatan ketertiban berlalu lintas.

Empat program tersebut merupakan penjabaran dari program Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, yang disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan keamanan di wilayah Sumatera Utara.

Berita Lainnya

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut dalam kegiatan Tatap Muka Bersama Insan Pers yang berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sonny menyampaikan bahwa Sumatera Utara memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya yang harus dijaga bersama. Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan kondusif.

“Polri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sonny.

Empat Program Prioritas Kapolda Sumut

1. Menjaga Kesatuan dan Persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila

Program pertama diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat Sumatera Utara di tengah keberagaman. Kapolda menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama, antarsuku, serta antarkelompok masyarakat agar perbedaan tidak menjadi pemicu konflik sosial.

Melalui program ini, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, memperkuat kebersamaan, dan memelihara stabilitas keamanan daerah.

2. Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba

Program kedua berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kapolda menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat ditangani hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan komunitas.

Upaya yang dilakukan meliputi edukasi, pencegahan sejak dini, rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai ketentuan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus membangun kesadaran dan melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga,” tegasnya.

3. Memberantas Kejahatan Jalanan

Program ketiga ditujukan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk premanisme dan tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Kapolda berharap upaya tersebut dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.

Selain memberikan rasa aman, kondisi daerah yang kondusif juga diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

4. Mewujudkan Ketertiban Berlalu Lintas

Program keempat berfokus pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, keteladanan, pendekatan humanis, serta penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolda menilai kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor penting untuk menekan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Sonny menegaskan bahwa pelaksanaan keempat program prioritas tersebut membutuhkan pendekatan yang adaptif dan partisipatif. Polri harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membangun komunikasi yang terbuka tanpa mengesampingkan ketentuan hukum.

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya ditentukan oleh langkah kepolisian, melainkan juga oleh dukungan, kepedulian, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut turut mengapresiasi peran insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik, memberikan edukasi, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Sinergi antara kepolisian dan media diharapkan terus terjalin melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian informasi yang akurat, serta pemberitaan yang mengedepankan kepentingan publik.

Sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, Polda Sumatera Utara juga menyediakan Hotline Pengaduan Kapolda Sumut di nomor 0811-6161-5527.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian dan situasi keamanan di wilayah Sumatera Utara.

Melalui empat program prioritas tersebut, Kapolda Sumut berharap kolaborasi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga persatuan, memerangi narkoba, memberantas kejahatan jalanan, serta mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Komitmen ini menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, insan pers, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat.

(Arzaq Khair)

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait