AIR PDAM TAK MENGALIR BERBULAN-BULAN, TAGIHAN TETAP DITAGIH! WARGA TANJUNG DESAK PDAM MOTANANG SEGERA PERBAIKI JARINGAN

BUOL, KRIMSUS86.COM — Warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengeluhkan buruknya pelayanan distribusi air bersih dari PDAM Motanang. Pasalnya, selama berbulan-bulan air dilaporkan tidak mengalir secara normal, sementara tagihan bulanan tetap ditagihkan kepada pelanggan.

Keluhan tersebut kembali mencuat pada Kamis (29/10/2026), ketika tim penagih PDAM Motanang mendatangi salah satu rumah warga di kawasan Tanjung untuk menagih tunggakan pembayaran. Kedatangan petugas itu memicu perdebatan lantaran warga merasa keberatan membayar tagihan ketika pasokan air yang menjadi hak pelanggan tidak tersedia sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya

“Airnya tidak jalan, lalu kenapa kami harus terus membayar? Kalau airnya berjalan, saya pasti bayar. Ini sudah berbulan-bulan airnya mati. Kalau pun ada, hanya keluar sedikit, itu pun sekitar pukul 04.00 atau 05.00 pagi,” ungkap warga tersebut.

Persoalan semakin memanas setelah petugas penagih disebut menyampaikan bahwa sambungan air pelanggan berpotensi diputus apabila tunggakan tidak segera dilunasi. Petugas juga disebut menyatakan bahwa pelanggan tersebut telah menunggak sejak 2024.

Namun, warga membantah keterangan tersebut. Ia mengaku sebelumnya rutin membayar tagihan setiap bulan dan baru menghentikan pembayaran setelah distribusi air mengalami gangguan berkepanjangan.

“Saya sebelumnya rutin membayar setiap bulan. Baru sejak air ini benar-benar tidak jalan, saya berhenti membayar. Bagaimana mungkin dibayar jika yang kami terima hanyalah keran kosong?” ujarnya.

Warga berharap pihak PDAM Motanang tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga segera menindaklanjuti keluhan pelanggan dengan melakukan pemeriksaan jaringan perpipaan dan mengevaluasi sistem distribusi air di wilayah terdampak.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga di Lingkungan Tanjung dan kawasan lain di Kelurahan Buol. Mereka berharap pemerintah daerah dan manajemen PDAM Motanang memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Warga memahami bahwa musim kemarau dapat menjadi salah satu tantangan dalam penyediaan air bersih. Meski demikian, mereka mengharapkan adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan, langkah perbaikan yang dilakukan, serta kepastian waktu pemulihan distribusi air.

Bagi masyarakat, ketersediaan air bersih bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan kebutuhan pokok untuk memasak, mandi, mencuci, dan menunjang aktivitas sehari-hari.

Dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum menjadi salah satu landasan penyelenggaraan pelayanan air minum. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Dalam konteks ini, keluhan warga mengenai distribusi air yang tidak berjalan normal perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan evaluasi tagihan sesuai ketentuan serta mekanisme pengaduan yang berlaku.

Warga juga berhak meminta penjelasan mengenai rincian tunggakan, dasar perhitungan tagihan selama gangguan pelayanan, serta ketentuan pemutusan sambungan. Di sisi lain, penyelesaian kewajiban pembayaran pelanggan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan kebijakan resmi penyedia layanan.

Warga Desak PDAM Motanang Utamakan Perbaikan Pelayanan

Masyarakat Lingkungan Tanjung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen PDAM Motanang Kabupaten Buol, di antaranya:

1. Segera memeriksa dan memperbaiki jaringan perpipaan yang diduga menyebabkan distribusi air terganggu.

2. Memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab air tidak mengalir secara normal selama berbulan-bulan.

3. Mengevaluasi tagihan pelanggan selama periode gangguan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Menyampaikan informasi yang transparan mengenai mekanisme pembayaran, pengaduan, dan pemutusan sambungan.

5. Memastikan pelayanan air bersih kembali berjalan secara layak dan berkelanjutan.

“Prioritas utama kami bukan soal siapa yang salah, tetapi air kami harus jalan. Selesaikan dulu masalah distribusi airnya, baru bicarakan soal pembayaran. Jangan selalu mengejar iuran, tetapi lupa tugas utama menyediakan air bersih untuk masyarakat,” demikian harapan warga.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Direksi PDAM Motanang terkait keluhan warga Lingkungan Tanjung tersebut. Penyebab gangguan distribusi, status pemeriksaan jaringan, serta kebijakan penanganan tagihan pelanggan terdampak masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan.

Redaksi KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Direksi PDAM Motanang maupun pihak terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara berimbang kepada masyarakat.

Warga berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Mereka menginginkan langkah nyata berupa perbaikan distribusi air bersih, kepastian pelayanan, serta penyelesaian persoalan tagihan secara transparan dan adil.

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

BIRO KRIMSUS86.COM

Media Cetak Online KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait