JAKARTA — KRIMSUS86.COM – Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Dedi Supiandi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya narkoba, perjudian online (judol), korupsi, dan pungutan liar (pungli).
Dedi menegaskan bahwa Satbel Pers DPP PWDPI siap membangun sinergi dengan Polri, TNI, dan pemerintah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing demi mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, pemberantasan tindak pidana harus dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat pers, kami mengapresiasi upaya pemberantasan narkoba, perjudian online, korupsi, dan pungli. Kami berharap langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan, profesional, dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Dedi Supiandi.
Satbel Pers Tidak Hanya Berfokus pada Perlindungan Wartawan
Dedi menjelaskan, keberadaan Satbel Pers DPP PWDPI tidak hanya berorientasi pada pengamanan dan perlindungan keselamatan wartawan serta jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi tersebut juga ingin berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap kegiatan Satbel Pers harus tetap berpedoman pada hukum dan ketentuan yang berlaku serta tidak mengambil alih tugas maupun kewenangan aparat penegak hukum.
“Satbel Pers ingin hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga persatuan dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kami siap bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan agar insan pers dapat menjalankan tugasnya secara aman, independen, dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut Dedi, kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika jurnalistik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
PWDPI Dorong Profesionalisme dan Integritas Insan Pers
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa PWDPI merupakan wadah bagi wartawan dan jurnalis dari berbagai media yang berkomitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.
Berdasarkan data internal organisasi yang disampaikan Dedi, PWDPI menaungi kurang lebih 1.000 media dengan sekitar 15.000 wartawan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ia berharap jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi yang sehat.
“Wartawan memiliki tanggung jawab besar melalui karya jurnalistiknya. Karena itu, saya mengajak seluruh insan pers yang tergabung dalam PWDPI untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, menaati Kode Etik Jurnalistik, dan menyajikan informasi yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, pers memiliki peran strategis bukan hanya sebagai penyampai informasi, melainkan juga sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Fungsi kontrol sosial tersebut, lanjutnya, harus dijalankan secara independen, objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta. Pers juga harus tetap menjaga jarak profesional dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu agar kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik tetap terpelihara.
Harapan kepada Kapolri Baru, Penegakan Hukum Harus Berkeadilan
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Supiandi turut menyampaikan harapannya kepada Kapolri yang disebutnya sebagai Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar Polri semakin memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan.
Ia berharap seluruh jajaran kepolisian senantiasa menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Harapan kami, di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Polri semakin dipercaya masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kedudukannya,” kata Dedi.
Ia juga menilai bahwa sinergi antara pers, TNI, Polri, dan pemerintah harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing.
Dalam hubungan tersebut, pers harus tetap menjaga independensi dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Sementara itu, aparat penegak hukum dan pemerintah diharapkan terbuka terhadap kritik serta masukan yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Ajak Insan Pers Kawal Kepentingan Masyarakat
Menutup pernyataannya, Dedi mengajak seluruh insan pers di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam PWDPI, untuk terus menjaga kondusivitas nasional, menyampaikan informasi yang mencerdaskan, serta berkontribusi dalam mengawal kepentingan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pemberantasan kejahatan harus tetap disertai komitmen menjaga independensi pers, menghormati supremasi hukum, dan menjunjung tinggi kepentingan publik.
“Melalui pena dan karya jurnalistik, mari kita hadirkan informasi yang benar, berimbang, dan bermanfaat. Kita dukung upaya pemberantasan kejahatan, kita kawal penegakan hukum, dan kita jaga independensi pers demi kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Humas Redaksi: Djodi Siswanto






