INDRAMAYU – KRIMSUS86.COM – Sat Binmas Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, memberikan pembinaan kepada 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan para orang tua siswa untuk membahas pencegahan kenakalan remaja, konvoi sepeda motor yang membahayakan, hingga risiko penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah di wilayah Kecamatan Sindang tersebut menjadi wadah dialog antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam memperkuat pengawasan serta membangun kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda dari perilaku berisiko.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap perilaku sejumlah pelajar, termasuk aktivitas konvoi sepeda motor yang tidak tertib di jalan umum.
Menurut IPTU Tasim, persoalan kenakalan remaja tidak dapat ditangani hanya oleh pihak sekolah maupun kepolisian. Peran keluarga sangat penting, terutama dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak di luar jam sekolah.
“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua,” ujar IPTU Tasim kepada wartawan.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih mengenali lingkungan pergaulan anak, memperhatikan aktivitas mereka setelah pulang sekolah, serta memastikan anak tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sejumlah perilaku yang menjadi perhatian di antaranya konvoi sepeda motor secara ugal-ugalan, keterlibatan dalam geng motor, hingga tawuran antarpelajar.
“Kami memberikan edukasi agar orang tua lebih peka memantau pergaulan anak, sehingga mereka tidak terlibat geng motor, konvoi yang membahayakan, maupun tawuran,” katanya.
Orang Tua Diminta Tidak Membiarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor
Selain membahas kenakalan remaja, Sat Binmas Polres Indramayu juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya terkait kebiasaan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
IPTU Tasim menegaskan bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, orang tua diminta tidak memberikan izin kepada anak yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum.
“Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pelajar maupun pengguna jalan lainnya.
Waspadai Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Tasim juga menyoroti bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu, di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer, apabila digunakan tanpa indikasi medis serta tanpa pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan obat-obatan secara tidak tepat dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk ketergantungan dan gangguan fungsi tubuh.
Oleh sebab itu, orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar para remaja tidak mudah terpengaruh ajakan untuk mengonsumsi obat secara sembarangan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembinaan tersebut bukan bertujuan memberikan stigma negatif kepada para siswa, melainkan mengedukasi mereka agar memahami konsekuensi dari setiap tindakan dan mampu menentukan pilihan yang lebih baik.
Sinergi Polisi, Sekolah, dan Keluarga untuk Melindungi Generasi Muda
IPTU Tasim berharap pihak sekolah dan orang tua dapat terus menjalin komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan indikasi kenakalan remaja yang membutuhkan perhatian maupun pendampingan.
Menurutnya, pendekatan dialogis dan edukatif perlu dikedepankan agar para pelajar mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki perilaku, mengembangkan karakter positif, serta lebih fokus pada pendidikan.
“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” katanya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Sat Binmas Polres Indramayu berharap terbangun kesadaran bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, memperkuat pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan pergaulan yang aman dan kondusif bagi para pelajar.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polres Indramayu
Editor: Wardono – Korwil Jawa Barat
Media: KRIMSUS86.COM






