RESPONS CEPAT POLSEK OBA UTARA, MOTOR HONDA VARIO 125 YANG DILAPORKAN HILANG DITEMUKAN DI DESA AMPERA

OBA UTARA, MALUKU UTARA, KRIMSUS86.COM — Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi DG 5702 LI yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Durian, Dusun Bukulasa, akhirnya ditemukan di Desa Ampera, Kecamatan Oba Utara, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.

Penemuan kendaraan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota penjagaan Polsek Oba Utara. Respons kepolisian dilakukan untuk memastikan keberadaan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Berdasarkan keterangan anggota Polsek Oba Utara kepada wartawan KRIMSUS86.COM, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan milik Sofiyan Julfitrah, yang sebelumnya melaporkan kehilangan kendaraannya.

Selain sepeda motor, petugas juga menemukan barang berupa kemeja di dalam bagasi kendaraan. Barang tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut guna mendukung proses penyelidikan.

Pihak kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi hilangnya kendaraan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.

Penemuan sepeda motor ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi yang diberikan warga dapat membantu aparat dalam menindaklanjuti laporan serta mengungkap suatu peristiwa secara tepat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa hilangnya kendaraan tersebut. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian dan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara ini.

KRIMSUS86.COM akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait penanganan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi pemberitaan, dan asas praduga tak bersalah.

Pewarta: Mirwan Taher

Media: KRIMSUS86.COM

Pos terkait