TASIKMALAYA — KRIMSUS86.COM — Aparat gabungan menggelar operasi penertiban terhadap dugaan aktivitas premanisme, parkir liar, serta peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah unsur dinas terkait. Petugas diterjunkan secara terpadu untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain kawasan Alun-alun Singaparna, terminal bus, wilayah perbatasan Seruni, hingga kawasan pasar di Jalan Gudang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme dan parkir liar. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga menjual minuman keras beserta sejumlah botol miras dari berbagai jenis.
Terhadap orang-orang yang terjaring, petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bahan laporan kepada pimpinan serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras di beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat ditekan, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
(RED//TIM MEDIA FRIC)






