HARI INI DITERTIBKAN, BESOK DIDUGA KEMBALI BEROPERASI — AKTIVITAS PETI GUNUNG BODI DISOROT

Diduga Alat Berat Kembali Bekerja di Mohuhulo dan Nunuk, Warga Desak Gakkum dan APH Bertindak Tuntas

BUOL, SULAWESI TENGAH — KRIMSUS86.COM — 24 September 2026.

Berita Lainnya

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul informasi warga yang menyebut adanya alat berat yang diduga kembali beroperasi di wilayah Mohuhulo dan Nunuk, tidak lama setelah kegiatan penertiban dilakukan oleh tim Gakkum Kehutanan bersama aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dan keterangan warga yang dihimpun awak media, dalam kegiatan penertiban sebelumnya terdapat alat berat jenis excavator yang diamankan atau ditemukan dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Namun, warga mengaku masih melihat adanya aktivitas alat berat di bagian hulu kawasan tersebut.

Warga kemudian mempertanyakan efektivitas penertiban apabila aktivitas pertambangan diduga kembali berlangsung dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah aparat meninggalkan lokasi.

“Baru kemarin aparat pulang, hari ini sudah bunyi lagi di Mohuhulo. Kalau begini caranya, sampai kapan pun tidak akan selesai. Penertibannya hanya setengah hati,” ungkap seorang warga yang memantau kondisi kawasan tersebut.

Menurut informasi dari sumber di Desa Bodi, aktivitas pertambangan diduga masih berlangsung di sejumlah titik yang mengarah ke wilayah Mohuhulo hingga Nunuk. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan langsung dari aparat berwenang.

WARGA PERTANYAKAN POLA PENERTIBAN

Warga juga mempertanyakan apakah seluruh alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal telah teridentifikasi dan ditelusuri kepemilikannya.

Mereka meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan alat atau pekerja yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemilik modal, pemilik alat, maupun pihak yang mengendalikan kegiatan pertambangan.

“Kalau satu alat diamankan, tetapi masih ada alat lain yang bekerja, persoalannya tidak akan selesai. Kami meminta siapa pun yang terlibat diperiksa sesuai ketentuan hukum,” ujar warga lainnya.

DESAK PENGAWASAN BERKELANJUTAN

Masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara berkelanjutan setelah kegiatan penertiban. Mereka juga mendorong adanya pendataan terhadap seluruh alat berat yang masuk dan keluar dari kawasan pertambangan.

Selain itu, warga meminta koordinasi antara unsur Gakkum Kehutanan, Polda Sulawesi Tengah, Polres Buol, KPH, serta instansi terkait diperkuat guna memastikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas tidak kembali berlangsung.

Masyarakat juga mendorong agar apabila ditemukan dugaan pelanggaran, proses hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan.

MINTA HASIL PENERTIBAN DIBUKA KE PUBLIK

Warga berharap hasil kegiatan penertiban dapat disampaikan secara transparan, termasuk jumlah alat berat yang diamankan, status pemeriksaan, kepemilikan alat, serta perkembangan proses hukum apabila memang ditemukan unsur pidana.

“Rakyat tidak membutuhkan sekadar penertiban yang kemudian selesai setelah aparat meninggalkan lokasi. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian yang nyata, pengawasan berkelanjutan, dan kepastian hukum,” tegas warga.

Sementara itu, hingga rilis ini disusun, informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya alat berat di wilayah Mohuhulo dan Nunuk masih merupakan laporan serta keterangan warga yang perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.

KRIMSUS86.COM akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan membuka ruang konfirmasi kepada pihak Gakkum Kehutanan, kepolisian, KPH, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Syafri Sakula, S.I.P.)

Pos terkait