JAMBI, KRIMSUS86.COM — Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui pendekatan terpadu yang menitikberatkan pada pencegahan dan penyelesaian akar persoalan.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P., saat memaparkan konsep inovasi pengelolaan lahan gambut sebagai salah satu strategi pencegahan Karhutla.
Kegiatan tersebut berlangsung di Distrik VII PT Wirakarya Sakti (WKS), Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (21/9/2026). Dalam kegiatan itu, Pangkogabwilhan I didampingi Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., serta bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
Di hadapan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, serta pihak perusahaan, Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, upaya tersebut harus diarahkan pada pencegahan, pengawasan, serta penyelesaian akar permasalahan.
Dalam paparannya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.
Sistem tersebut mencakup pemetaan wilayah dan batas lahan, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan lapangan, patroli, penindakan terhadap pelanggaran, hingga pembangunan sistem kesiapsiagaan dan reaksi cepat.
Menurutnya, setiap kejadian kebakaran harus dapat diketahui secara jelas, mulai dari lokasi kejadian, status dan kepemilikan atau pengelolaan lahan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan kawasan tersebut.
Dengan pola tersebut, penanganan Karhutla diharapkan tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, tanggung jawab pengelolaan lahan, penegakan aturan, serta pemulihan kawasan.
Pangkogabwilhan I juga menyoroti perlunya perubahan pola dan budaya dalam membuka maupun mengelola lahan, khususnya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat dan pengelola lahan didorong untuk menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar serta mengembangkan pola pemanfaatan lahan gambut yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Kita harus mencari solusi. Jangan setiap tahun kita hanya memadamkan api. Persoalannya harus dikerjakan, diselesaikan dan dicegah dari awal.”
Pendekatan tersebut dinilai penting karena karakteristik lahan gambut berbeda dengan lahan mineral. Api pada lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pemadaman serta pendinginan tidak dilakukan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Pangkogabwilhan I turut memaparkan konsep inovasi pemanfaatan lahan gambut sebagai bagian dari strategi pencegahan Karhutla.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan tanaman yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut, termasuk pengembangan tanaman bambu sebagai bagian dari upaya menjaga kelembapan lahan sekaligus memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Konsep tersebut diarahkan agar lahan gambut tidak hanya dipandang sebagai kawasan yang harus ditangani ketika terjadi kebakaran, tetapi juga sebagai kawasan yang dapat dikelola, dijaga, dan dimanfaatkan secara produktif dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan lingkungan.
Pangkogabwilhan I juga menekankan pentingnya menjadikan regulasi sebagai landasan dalam pelaksanaan penanggulangan Karhutla. Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang mencakup upaya pencegahan, pemadaman, penanganan pascakebakaran, serta penguatan penegakan hukum.
Karena itu, seluruh unsur terkait didorong untuk tidak bekerja secara parsial. Penanganan Karhutla perlu dibangun melalui sistem terpadu yang mencakup pemetaan, pencegahan, deteksi dini, patroli, respons cepat, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangkogabwilhan I atas pemaparan serta berbagai masukan strategis dalam memperkuat upaya penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.
Gubernur menilai gagasan pengelolaan lahan gambut melalui pendekatan pencegahan serta pemanfaatan tanaman yang sesuai dengan karakteristik lahan dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, masyarakat, dan dunia usaha, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan sehingga persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditangani ketika bencana telah terjadi, tetapi dapat dicegah sejak dari sumber persoalannya.
(RED//TIM MEDIA FRIC)






