BANGGAI LAUT SIAP INTEGRASIKAN SISTEM PETA DIGITAL TANGSEL UNTUK PERKUAT TRANSPARANSI PAJAK DAN PERTANAHAN

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan berbasis digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan dan pertanahan yang transparan, akurat, serta akuntabel.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antar-Daerah yang berlangsung di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Berita Lainnya

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, hadir langsung memimpin rombongan Pemkab Banggai Laut. Turut mendampingi Kepala Bapenda Saumuddin Samatan, Kepala Dinas PUPR Mulyadi Mojang, Sekretaris Dinas Kominfo Fadli Lapene, serta Kepala Bagian Prokopim Syull Amygrant K. Dara.

Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan akurasi dan integrasi data pertanahan serta perpajakan melalui pemanfaatan sistem informasi geospasial. Integrasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran, validasi, dan sinkronisasi data objek pajak maupun bidang tanah.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penyelarasan Nomor Induk Bidang (NIB) pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara lebih cepat dan akurat.

Inisiatif tersebut disebut sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi dan arahan pemerintah pusat dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data, termasuk koordinasi dengan KPK RI serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam agenda tersebut, para pemangku kepentingan juga membahas pentingnya konsolidasi data spasial untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, penataan aset, serta meminimalkan potensi tumpang tindih data pertanahan dan perpajakan.

Pemanfaatan sistem digital diharapkan memberikan basis data yang lebih terukur bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pelayanan publik. Dengan data yang terintegrasi, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan secara lebih efektif serta memudahkan proses verifikasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, integrasi tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Banggai Laut selanjutnya akan mempersiapkan aspek teknis dan kelembagaan yang diperlukan agar penerapan sistem dapat berjalan sesuai ketentuan serta menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Susanto//Red

Pos terkait