INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kandanghaur, AKP Joni, S.H., didampingi Korwil Jawa Barat Media Krimsus86.com, Wardono Hasan Saputra, S.E., melakukan monitoring langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Parean Girang dan Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) berjalan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah.
Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras dengan total 30 kilogram per PBP.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Joni menjelaskan bahwa kualitas beras yang disalurkan telah melalui pemeriksaan sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan guna memastikan bantuan yang diterima masyarakat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian atau memiliki keluhan terkait kualitas beras yang diterima, silakan segera melapor kepada pihak desa maupun petugas penyaluran di lokasi. Keluhan tersebut akan ditindaklanjuti, dan apabila ditemukan beras yang tidak memenuhi syarat, akan dilakukan penggantian sesuai ketentuan,” jelas AKP Joni.
Menurutnya, progres penyaluran bantuan pangan di wilayah Kabupaten Indramayu hingga saat ini telah mencapai sekitar 75 persen. Penyaluran secara keseluruhan ditargetkan dapat diselesaikan tepat waktu pada 29 September 2026.
AKP Joni juga menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat penerima secara cuma-cuma.
“Kami tegaskan, bantuan ini murni pemberian dari pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada pungutan biaya apa pun, sedikit pun,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat penerima bantuan untuk tidak memberikan uang atau biaya dalam bentuk apa pun kepada pihak yang terlibat dalam proses penyaluran. Apabila terdapat dugaan pungutan liar maupun kendala dalam penyaluran, masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
Kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Kandanghaur, serta perwakilan TNI dan Polri.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar program bantuan pangan pemerintah dapat diterima masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, transparan, dan tanpa pungutan.
HUMAS POLSEK KANDANGHAUR
WARDONO HS, S.E.
KORWIL JABAR — KRIMSUS86.COM






