JENEPONTO, KRIMSUS86.COM — Satuan Samapta Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, terus meningkatkan intensitas patroli kota sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi kerawanan di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Patroli dipimpin Aiptu Irwan, S.H., bersama dua personel Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Jeneponto, yakni Bripda Wiam Maitara Azaihan dan Bripda Rehan Apriliad R.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pahlawan, Kantor BRI Cabang Jeneponto, Jalan Rajamilo, Jalan Bapertarum, Jalan Lingkar, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, anak-anak remaja, serta petugas keamanan (security) perbankan.
Patroli dilakukan melalui kegiatan patroli mobile, patroli sambang, dan patroli dialogis. Melalui pendekatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, personel juga memberikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Warga juga diimbau memastikan kompor dalam keadaan mati dan mencabut peralatan listrik dari sumber listrik ketika meninggalkan rumah. Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Sementara itu, kepada petugas security BRI Cabang Jeneponto, personel kepolisian mengingatkan agar secara rutin melakukan pengecekan di sekitar area gedung, lokasi yang sepi, maupun area parkir nasabah.
Petugas security juga diminta segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 yang bebas pulsa apabila menemukan aktivitas atau situasi yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jeneponto. Kehadiran patroli ini untuk mencegah terjadinya pencurian, perampokan, curanmor, dan gangguan Kamtibmas lainnya serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Aiptu Irwan.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di seluruh titik yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas.
Polres Jeneponto melalui Sat Samapta akan terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Jeneponto
Andi Lukman//red






