Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Balongan Amankan 12 Remaja Terkait Dugaan Tawuran

INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama personel Polsek Balongan mengamankan 12 remaja di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah beredarnya rekaman kamera CCTV milik warga di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran.

Berita Lainnya

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan terhadap para remaja tersebut.

“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 bilah senjata tajam, terdiri dari tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Berdasarkan data kepolisian, mayoritas remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Sebagian di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, sementara lainnya diketahui tidak sedang menempuh pendidikan.

Adapun 12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17), dan A alias P (15).

Saat ini, seluruh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran serta keterkaitan masing-masing dalam dugaan insiden tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Hal tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar para remaja tidak terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan maupun tindak kriminal lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

WARDONO HASAN SAPUTRA, S.E.

KORWIL JABAR

KRIMSUS86.COM

Pos terkait