ASAHAN | KRIMSUS86.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diduga akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Sampang, Jawa Timur, pada Sabtu (5/9/2026).
Penangkapan dilakukan di Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.
Barang bukti sabu yang diamankan terdiri dari empat bungkus teh Cina yang berisi sekitar 3.600 gram sabu, serta dua bungkus plastik berisi sekitar 1.400 gram sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga paket klip berisi 285 butir ekstasi dengan berat keseluruhan sekitar 176,6 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyelundupan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, J diduga mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Madura untuk membawa narkotika tersebut. Atas tugas itu, yang bersangkutan disebut dijanjikan imbalan sebesar Rp80 juta apabila barang berhasil sampai ke tujuan.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” demikian keterangan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika, pihak yang memerintahkan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga wilayah hukumnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Agustua Panggabean | Krimsus86.com






