Bolak-Balik Buol–Jakarta Berbuah Rp21,8 Miliar, Ruas Negeri Lama–Modo I Masuk Program IJD

BUOL, KRIMSUS86.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Buol memperjuangkan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur ke pemerintah pusat membuahkan hasil. Ruas Jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp21.828.884.000 melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menyebut keberhasilan memperoleh alokasi anggaran tersebut sebagai hasil dari perjuangan dan komunikasi intensif Pemerintah Kabupaten Buol dengan pemerintah pusat.

Berita Lainnya

Dengan bahasa sederhana, Bupati menggambarkan perjuangan tersebut sebagai upaya “mengamen”, yakni bolak-balik membawa aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah ke Jakarta, termasuk kepada kementerian terkait dan DPR RI.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buol, Darsyad, ST, membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp21.828.884.000 telah dialokasikan untuk penanganan ruas Jalan Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer dan direncanakan dikerjakan pada tahun 2026.

Namun demikian, pelaksanaan pekerjaan fisik masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi.

“Alhamdulillah Kabupaten Buol mendapatkan anggaran Rp21.828.884.000 untuk pekerjaan jalan ruas Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer yang akan dikerjakan tahun ini. Sisa menunggu revisi DIPA Kementerian PU selesai, kemudian proses lelang,” ujar Darsyad.

Hasil Komunikasi dan Perjuangan ke Pemerintah Pusat

Bupati Risharyudi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka memperjuangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buol.

Menurutnya, perjuangan memperoleh dukungan anggaran tidak cukup dilakukan dari daerah. Pemerintah kabupaten perlu aktif menyampaikan kebutuhan masyarakat, mengawal proposal pembangunan serta membangun komunikasi dengan kementerian maupun lembaga terkait di tingkat pusat.

Dalam salah satu upayanya, Bupati mengaku telah meminta dukungan melalui DPR RI Komisi V, termasuk melalui Kapoksi PKB, Sujatmiko, serta melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Alhamdulillah, ini hasil bolak-balik dari Buol ke Jakarta, mengamen bermohon ke DPR RI PKB Komisi V via Kapoksi Bapak Sujatmiko dan langsung ke Kementerian PUPR,” kata Risharyudi, Jumat (4/9/2026).

Bupati menegaskan, komunikasi aktif dengan pemerintah pusat menjadi salah satu bagian penting dalam memperjuangkan pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

“Kalau Bupati tinggal di Buol terus maka ruas Jalan Negeri Lama–Modo I ini tidak akan jadi, termasuk ruas Jalan Kokobuka–Lambunu yang akan selesai tahun 2029 dan ruas jalan lainnya,” tegasnya.

Menunggu Revisi DIPA dan Proses Lelang

Meski alokasi anggaran telah diperoleh, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa pekerjaan fisik belum dapat dimulai sebelum seluruh tahapan administrasi dan pengadaan selesai dilaksanakan sesuai ketentuan.

Tahapan yang kini masih ditunggu adalah revisi DIPA Kementerian PU. Setelah proses tersebut selesai, pekerjaan akan memasuki tahapan pengadaan atau lelang sebelum pelaksanaan fisik di lapangan dimulai.

Dengan demikian, alokasi anggaran sebesar Rp21,8 miliar tersebut menjadi awal dari proses pembangunan, sementara masyarakat masih menantikan realisasi pekerjaan di lapangan.

Proses selanjutnya juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan publik, mulai dari tahapan lelang, penetapan pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, spesifikasi teknis hingga kualitas hasil pembangunan jalan.

Jalan sebagai Penopang Aktivitas dan Ekonomi Masyarakat

Ruas Jalan Negeri Lama–Modo I memiliki arti penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Jalan bukan sekadar bentangan infrastruktur, tetapi menjadi jalur pergerakan warga, kendaraan, distribusi hasil pertanian serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas, menekan biaya transportasi, mempersingkat waktu tempuh dan membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat.

Karena itu, masyarakat berharap alokasi anggaran sebesar Rp21.828.884.000 tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, aman serta memberikan manfaat jangka panjang.

Perjuangan Infrastruktur Berkelanjutan

Ruas Negeri Lama–Modo I bukan satu-satunya infrastruktur jalan yang disebut Bupati Buol dalam upaya memperjuangkan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Risharyudi juga menyebut ruas Kokobuka–Lambunu yang menurutnya ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2029, selain sejumlah ruas strategis lainnya yang terus diperjuangkan.

Pemerintah Kabupaten Buol menilai pembangunan infrastruktur membutuhkan kesinambungan program, dukungan anggaran serta pengawalan yang konsisten dari pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

Kini, satu alokasi anggaran telah diperoleh.

Rp21.828.884.000.

Satu ruas telah ditetapkan.

Negeri Lama–Modo I sepanjang 17,09 kilometer.

Sementara tahapan berikutnya masih menunggu penyelesaian.

Revisi DIPA, proses lelang, kemudian pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Setelah perjuangan bolak-balik Buol–Jakarta menghasilkan dukungan anggaran, masyarakat kini menantikan realisasi yang lebih konkret: kapan pekerjaan dimulai dan bagaimana Rp21,8 miliar anggaran negara tersebut benar-benar diwujudkan menjadi jalan yang layak, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buol.

Sumber: Diskominfo-SP Kabupaten Buol

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

BIRO BUOL, SULTENG | KRIMSUS86.COM

Pos terkait