MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah program aspirasi masyarakat yang bersumber dari anggaran negara, khususnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program bedah rumah di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya aspirasi dan informasi dari berbagai elemen masyarakat mengenai pelaksanaan program di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.
Dalam informasi yang berkembang, terdapat dugaan persoalan dalam proses distribusi maupun pelaksanaan program, mulai dari dugaan pengondisian pekerjaan, dugaan pungutan fee, hingga dugaan penyimpangan yang berpotensi mengurangi manfaat program bagi masyarakat penerima.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam aspirasi tersebut meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, serta beberapa wilayah di Tana Toraja.
Beberapa lokasi yang disebut dalam informasi masyarakat antara lain Kecamatan Lamasi, Lamasi Timur, Walenrang Timur, Baebunta, serta sejumlah desa penerima program lainnya.
Dalam perkembangan isu tersebut, muncul pula dugaan keterkaitan sejumlah pihak, termasuk pihak berinisial SB, yang disebut pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, serta sejumlah pihak lainnya yang diduga memiliki hubungan dengan proses distribusi program aspirasi tersebut.
PW SEMMI Sulsel menilai setiap dugaan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran negara harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.
Ketua Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh. Idik Indra Maulana, mengatakan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi maupun laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional.
“Anggaran negara adalah amanah rakyat. Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan,” ujar Indra.
Atas dasar itu, PW SEMMI Sulsel mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan persoalan tersebut serta memanggil pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai klarifikasi, termasuk pihak berinisial SB, apabila berdasarkan hasil penelusuran terdapat keterkaitan dengan pelaksanaan program yang dipersoalkan.
SEMMI menegaskan, proses tersebut harus dilakukan secara objektif dan profesional tanpa melihat latar belakang jabatan maupun posisi politik seseorang.
Di sisi lain, PW SEMMI Sulsel menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, menurut SEMMI, harus terlebih dahulu diuji melalui proses klarifikasi, pemeriksaan, serta pembuktian berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah.
Saat ini, PW SEMMI Sulawesi Selatan mengaku tengah melakukan konsolidasi organisasi sekaligus pendalaman terhadap informasi yang berkembang. Sejumlah bahan informasi dan bukti awal disebut telah diterima untuk dikaji lebih lanjut guna memastikan keakuratan data sebelum menentukan langkah organisasi berikutnya.
“Kami tidak ingin mengambil sikap secara serampangan. Setiap informasi dan bukti yang kami terima akan kami kaji secara mendalam agar langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami akan mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan,” tegas Indra.
PW SEMMI Sulsel berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan siap menyampaikan bahan informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum apabila telah melalui proses verifikasi internal.
(RED//TIM)






