BEKASI — Selasa, 2 September 2026 | KRIMSUS86.COM
Aliansi Masyarakat Peduli Burangkeng (AMPB) mendatangi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Burangkeng untuk melakukan audiensi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya mengenai proses pembentukan dan susunan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng.
Kedatangan perwakilan AMPB tersebut disambut oleh unsur BPD Desa Burangkeng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam AMPB menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada anggota BPD Desa Burangkeng.
Salah satu perwakilan masyarakat, Mandra Putra, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada 25 Agustus 2026.
Dalam surat aduan tersebut, AMPB menyoroti adanya dugaan persoalan terkait netralitas pendamping desa yang disebut turut terlibat dalam kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Burangkeng. Dugaan tersebut, menurut AMPB, perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, AMPB juga menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar susunan Panitia Pilkades Desa Burangkeng dapat ditinjau kembali.
Menurut Mandra Putra, masyarakat meminta adanya evaluasi terhadap proses dan susunan kepanitiaan Pilkades, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kepanitiaan tersebut.
Dalam audiensi itu, pihak BPD Desa Burangkeng menyampaikan akan menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat. BPD berencana melakukan peninjauan, evaluasi serta klarifikasi terhadap persoalan tersebut.
Pihak BPD Desa Burangkeng juga disebut meminta waktu kurang lebih tiga hari untuk melakukan penelaahan terhadap aduan masyarakat, termasuk mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Dalam keterangannya kepada awak media KRIMSUS86.COM usai audiensi, Mandra Putra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Burangkeng yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Burangkeng yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan audiensi di Kantor BPD Desa Burangkeng. Apapun hasilnya, kami akan menunggu selama tiga hari ke depan sesuai dengan waktu yang disampaikan. Harapan kami, pihak BPD dan pemerintah desa dapat segera memberikan keputusan serta penjelasan terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Mandra Putra.
AMPB berharap seluruh persoalan yang disampaikan dalam audiensi tersebut dapat ditangani secara transparan, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam proses melakukan peninjauan dan klarifikasi atas aspirasi serta aduan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Burangkeng.
Jurnalis: Dwi Eko KRIMSUS86.COM






