MUARA ENIM, Krimsus86.com — Proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT Lematang Coal Lestari (LCL) di wilayah Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi sorotan sejumlah masyarakat.
Perusahaan tersebut disebut bergerak di bidang jasa pertambangan dan berkaitan dengan kegiatan operasional PT Musi Prima Coal (MPC). Sejumlah warga, khususnya masyarakat yang berada di wilayah ring satu, mempertanyakan transparansi, mekanisme, serta tahapan seleksi dalam proses penerimaan tenaga kerja tersebut.
Di tengah proses perekrutan, masyarakat juga menyampaikan informasi mengenai dugaan adanya pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan kepada calon pelamar dengan meminta sejumlah imbalan. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan keluhan masyarakat yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.
Salah seorang warga, Rama Yuda, mengatakan masyarakat mendengar adanya dugaan permainan dalam proses perekrutan tenaga kerja tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak perusahaan agar tidak menimbulkan keresahan maupun berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain dugaan tersebut, masyarakat juga menyoroti waktu yang diberikan kepada calon pelamar untuk mengirimkan dan melengkapi berkas administrasi. Warga menilai waktu pendaftaran yang hanya sekitar dua hari terlalu singkat.
Menurut masyarakat, sejumlah persyaratan administrasi membutuhkan waktu untuk diproses, termasuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta persyaratan pemeriksaan atau dokumen lain yang berkaitan dengan ketentuan perusahaan.
“Kami sangat membutuhkan pekerjaan. Tetapi waktu yang diberikan untuk melengkapi persyaratan sangat singkat. Kami mempertanyakan apakah proses ini memang sudah direncanakan dengan baik atau ada hal lain yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga kepada media, Selasa (1/9/2026).
Tes Praktik Juga Dipertanyakan
Selain persoalan waktu pendaftaran, masyarakat juga mempertanyakan pelaksanaan tahapan seleksi yang diinformasikan dalam pengumuman penerimaan tenaga kerja.
Seorang warga bernama Yayan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, dalam pengumuman penerimaan tenaga kerja disebutkan adanya tahapan tes praktik bagi para pelamar.
Namun, menurut informasi yang disampaikan kepada media, tahapan tes praktik tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman.
“Kalau dalam pengumuman disebutkan ada tes praktik, seharusnya tahapan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Ketika tahapan itu tidak dilakukan, tentu masyarakat bertanya-tanya bagaimana proses penilaian dan penentuan kelulusan pelamar,” ujar Yayan.
Tidak dilaksanakannya salah satu tahapan seleksi yang disebutkan dalam pengumuman tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebagian warga mengaitkan persoalan tersebut dengan isu dugaan adanya pengondisian maupun praktik jual beli pekerjaan. Namun, media menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya bukti yang cukup serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
BPAN Lakukan Upaya Konfirmasi
Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat tersebut, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) turut melakukan upaya konfirmasi kepada pihak PT Lematang Coal Lestari guna memperoleh penjelasan mengenai proses perekrutan tenaga kerja yang dipersoalkan masyarakat.
Upaya komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp kepada seseorang bernama Anton untuk meminta tanggapan terkait informasi dan laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada media.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban. Panggilan telepon tidak mendapatkan respons, sementara pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum memperoleh tanggapan.
Selanjutnya, pihak BPAN mencoba melakukan konfirmasi kepada nomor WhatsApp atas nama Sony, yang disebut berasal dari divisi operasional.
Dalam komunikasi tersebut, Sony sempat memberikan tanggapan dan mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Human Resources Development (HRD) perusahaan.
“Coba langsung saja ke pihak HRD-nya,” demikian jawaban yang disampaikan melalui WhatsApp.
Setelah memberikan jawaban tersebut, komunikasi lanjutan untuk memperoleh penjelasan lebih rinci belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Substantif
Sebelumnya, wartawan juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Lematang Coal Lestari terkait berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan substantif dari pihak perusahaan mengenai mekanisme perekrutan tenaga kerja, waktu penerimaan berkas, tahapan seleksi, pelaksanaan tes praktik, maupun informasi mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada calon pelamar.
Krimsus86.com tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak PT Lematang Coal Lestari maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut penting untuk menjelaskan secara resmi bagaimana mekanisme penerimaan tenaga kerja dilaksanakan, termasuk tahapan seleksi dan sistem penilaian terhadap para pelamar.
Masyarakat berharap proses penerimaan tenaga kerja, khususnya bagi warga yang berada di wilayah ring satu, dapat dilakukan secara transparan, objektif, terbuka, adil, serta berdasarkan kompetensi dan kebutuhan tenaga kerja.
Dengan adanya penjelasan yang terbuka dari pihak perusahaan, diharapkan berbagai pertanyaan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh jawaban yang jelas dan berimbang.
Terkait informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang maupun isu jual beli pekerjaan, perlu ditegaskan bahwa hal tersebut belum merupakan fakta yang terbukti. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan penelusuran, klarifikasi, serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.
Krimsus86.com akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait demi memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
(Andi Razak/Machmud//red)






