MUBA KAYA, RAKYAT MENGAPA MASIH SUSAH? 20.333 Perusahaan dan Unit Usaha Beroperasi, SDA Melimpah, Fiskal Belum Optimal: Ke Mana Potensi Ekonomi Daerah Mengalir?

MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dikenal sebagai salah satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar. Sektor minyak dan gas bumi, perkebunan, pertambangan, perdagangan, konstruksi, transportasi hingga ribuan pelaku usaha menjadi bagian dari roda perekonomian daerah.

Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, muncul pertanyaan yang kini patut mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Berita Lainnya

Mengapa daerah dengan kekayaan sumber daya alam dan aktivitas ekonomi yang besar masih menghadapi berbagai persoalan fiskal serta tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

Berdasarkan data yang ditampilkan dalam infografik bertajuk “Total Seluruh Perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025–2026”, tercatat sedikitnya 20.333 perusahaan dan unit usaha terdaftar dan berusaha di Kabupaten Musi Banyuasin hingga Agustus 2026.

Jumlah tersebut terdiri dari 18.931 UMKM, 1.071 perusahaan non-UMKM, 201 koperasi aktif, 60 perusahaan perkebunan, 40 perusahaan pertambangan, 12 perusahaan migas, 128 perusahaan konstruksi dan real estat, 1.121 perusahaan perdagangan dan distribusi, serta 769 perusahaan transportasi dan jasa lainnya.

Angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki basis yang besar dan beragam.

Namun, jumlah perusahaan dan pelaku usaha yang tinggi tentu memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai besarnya kontribusi riil seluruh aktivitas ekonomi tersebut terhadap kemampuan fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat.

KE MANA POTENSI EKONOMI MUBA MENGALIR?

Jika ribuan unit usaha bergerak, perusahaan beroperasi, sumber daya alam dikelola dan aktivitas perdagangan berlangsung setiap hari, publik tentu berhak mengetahui secara terbuka bagaimana seluruh potensi tersebut memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.

Pertanyaan yang muncul antara lain:

Apakah seluruh potensi pajak daerah telah tergali secara maksimal?

Apakah seluruh objek pajak telah terdata dengan baik dan akurat?

Apakah tingkat kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan pungutan daerah telah diawasi secara optimal sesuai ketentuan?

Apakah masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal?

Serta pertanyaan yang tidak kalah penting, apabila terdapat perbedaan antara potensi dan realisasi penerimaan:

Apakah persoalannya terletak pada sistem pendataan, penetapan target, pengawasan, kepatuhan wajib pajak, atau faktor lain yang perlu dibuka secara transparan kepada publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.

Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan alarm publik agar pengelolaan potensi ekonomi daerah dapat terus dievaluasi berdasarkan data, transparansi, audit dan mekanisme pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

KAYA SDA, KESEJAHTERAAN RAKYAT HARUS MENJADI PRIORITAS

Kabupaten Musi Banyuasin memiliki potensi sumber daya alam yang besar.

Sektor migas, perkebunan dan pertambangan selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi daerah. Selain itu, pertumbuhan UMKM, perdagangan, jasa, konstruksi dan sektor lainnya juga menunjukkan adanya pergerakan ekonomi yang luas.

Potensi tersebut seharusnya dapat menjadi kekuatan dalam memperbesar kemampuan fiskal daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pertumbuhan ekonomi pada akhirnya tidak cukup hanya diukur melalui besarnya nilai investasi, jumlah perusahaan maupun angka statistik.

Pertumbuhan ekonomi harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Masih adanya persoalan keterbatasan ekonomi masyarakat, kebutuhan bantuan sosial, infrastruktur, pelayanan dasar, lapangan pekerjaan dan kesenjangan ekonomi menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan bersama.

Inilah persoalan mendasar yang perlu dijawab secara jujur:

Tanahnya kaya, aktivitas ekonominya besar dan perusahaannya ribuan. Namun, mengapa sebagian masyarakat masih harus bergulat dengan kesulitan ekonomi?

Kekayaan daerah tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan.

Hasil pembangunan dan aktivitas ekonomi harus memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, infrastruktur hingga perlindungan sosial.

JANGAN HANYA HITUNG JUMLAH PERUSAHAAN, HITUNG KONTRIBUSINYA

Publik memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan terukur mengenai kontribusi aktivitas ekonomi terhadap pembangunan daerah.

Beberapa data penting yang patut disampaikan secara transparan antara lain:

besarnya kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah;

potensi pajak dan retribusi daerah;

target dan realisasi penerimaan;

potensi penerimaan yang belum tergarap;

tingkat kepatuhan wajib pajak;

data tunggakan apabila ada;

hambatan dalam pemungutan;

serta langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan penerimaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangan sampai jumlah perusahaan hanya menjadi angka besar dalam infografik, sementara masyarakat belum memperoleh gambaran yang cukup mengenai kontribusi riil seluruh aktivitas ekonomi tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Transparansi tidak cukup hanya menyampaikan target.

Masyarakat juga perlu mendapatkan gambaran mengenai potensi, target, realisasi, hambatan dan strategi pemerintah dalam mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan daerah.

EVALUASI DAN AUDIT MENYELURUH PERLU DIPERTIMBANGKAN

Optimalisasi potensi fiskal Kabupaten Musi Banyuasin memerlukan evaluasi yang berkelanjutan dan berbasis data.

Sejumlah sektor yang dapat terus dievaluasi antara lain:

potensi pajak perusahaan;

kepatuhan wajib pajak;

pendataan dan validasi objek pajak;

izin usaha dan kesesuaian operasional;

kontribusi sektor perkebunan;

aktivitas pertambangan;

sektor migas;

perdagangan dan distribusi;

retribusi daerah;

pengelolaan aset daerah;

serta sumber-sumber penerimaan lain yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Apabila terdapat kelemahan sistem, maka perlu dilakukan perbaikan.

Apabila ditemukan data yang belum sinkron, maka perlu dilakukan pembenahan dan validasi.

Apabila terdapat potensi penerimaan yang belum tergarap, maka perlu dilakukan langkah optimalisasi sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dan apabila suatu saat hasil pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang menemukan adanya penyimpangan, pelanggaran atau kerugian yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penerimaan daerah, maka seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang berada di luar sistem pengawasan.

RAKYAT MENUNGGU BUKTI, BUKAN SEKADAR SLOGAN

Musi Banyuasin membutuhkan tata kelola ekonomi yang mampu mengubah kekayaan sumber daya alam dan besarnya aktivitas usaha menjadi kesejahteraan yang nyata.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui pembangunan fisik, angka statistik maupun kegiatan seremonial.

Masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung.

Pendidikan yang baik.

Pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau.

Lapangan pekerjaan yang terbuka.

Infrastruktur yang layak.

Perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Dan kesempatan ekonomi yang adil bagi seluruh masyarakat.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam bukan hanya terletak pada berapa banyak perusahaan berdiri atau seberapa besar investasi masuk.

Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah seberapa besar kekayaan daerah mampu meningkatkan kualitas hidup rakyatnya.

Kabupaten Musi Banyuasin memiliki potensi.

Muba memiliki sumber daya alam.

Muba memiliki ribuan pelaku usaha dan perusahaan.

Kini publik menunggu jawaban yang disampaikan berdasarkan data.

Jika potensinya sebesar ini, mengapa masih ada masyarakat yang hidup dalam kesulitan?

Dan apabila kemampuan fiskal atau realisasi pendapatan belum mencapai hasil yang diharapkan, publik juga berhak mengetahui apakah persoalannya berkaitan dengan target yang terlalu tinggi, potensi yang belum tergali, pendataan yang belum optimal, kepatuhan, pengawasan atau faktor lainnya.

ABS bertanya.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menjawab dengan data, transparansi dan langkah konkret.

Sebab pada akhirnya, setiap kebijakan ekonomi dan setiap rupiah yang menjadi bagian dari penerimaan publik harus bermuara pada satu tujuan utama:

SEBESAR-BESARNYA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT.

(Enis//Red)

Pos terkait