Profesor Sutan Nasomal Apresiasi Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat oleh Bupati Aceh Singkil

ACEH SINGKIL, KRIMSUS86.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat sektor pendidikan mendapat apresiasi dari Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.

Menurut Profesor Sutan Nasomal, langkah Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., dalam memastikan kepastian hukum atas lahan Sekolah Rakyat merupakan bagian penting dari upaya membangun fondasi pendidikan yang berkelanjutan.

Berita Lainnya

“Komitmen Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam dunia pendidikan mulai ditorehkan. Penyerahan sertifikat Hak Pakai untuk Sekolah Rakyat ini merupakan langkah positif. Mudah-mudahan ke depan keinginan Bupati menjadikan Aceh Singkil sebagai daerah yang mampu melahirkan pelajar-pelajar berkualitas di Provinsi Aceh dapat terwujud,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat memberikan komentar kepada sejumlah pimpinan redaksi melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam rangkaian pertemuan dan silaturahmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Senin (24/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Singkil tersebut dihadiri Bupati H. Safriadi Oyon, S.H., Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, Pj. Sekda H. Edy Widodo, Asisten III Asmaruddin, Plt. Kepala Dinas Sosial Ali Hasmi Pohan, Kepala Dinas Pertanahan Syamla, Kepala BPN Kabupaten Aceh Singkil Sudarman Sylvajaya, sejumlah kepala SKPK terkait, serta tim dari Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh.

Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.

Bupati Aceh Singkil menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil yang telah mendukung percepatan proses pensertifikatan tanah, penataan aset pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” ujar Bupati.

Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat bukan semata-mata berkaitan dengan penyediaan sarana pendidikan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Aceh Singkil.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah. Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung, tetapi ruang untuk menumbuhkan harapan, membentuk karakter, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan generasi Aceh Singkil yang berkualitas serta berdaya saing,” tegasnya.

Bupati juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan jajaran BPN tidak berhenti pada penyerahan sertifikat, tetapi terus berlanjut dalam penataan serta pengamanan seluruh aset tanah milik pemerintah daerah.

“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh menegaskan komitmen jajaran pertanahan untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penataan aset, serta percepatan pelayanan sertifikasi.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN merupakan bagian penting dalam memastikan setiap aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Profesor Sutan Nasomal menilai kepastian hukum terhadap lahan pendidikan akan memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Ini adalah langkah yang patut diapresiasi. Kepastian hukum terhadap aset pemerintah sangat penting agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil dapat berjalan lancar serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.

Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat legalitas aset daerah dan mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Bupati Safriadi Oyon berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun sumber daya manusia Aceh Singkil yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

(Red//Tim)

Pos terkait